KENDARINEWS.COM — Kecelakaan kerja di lokasi tambang di Kabupaten Kolaka kembali memakan korban jiwa. Korbannya adalah Yuda (42). Warga Desa Toari tersebut tewas tertimbun di lokasi tambang yang ada di Kecamatan Pomalaa, tepatnya di Desa Hakatutobu, Senin (30/5) lalu.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi yang dihubungi Selasa (31/5), menyebutkan, kecelakaan kerja yang menyebabkan satu korban jiwa tersebut terjadi di IUP PT Akar Mas, tepatnya di lokasi PT Wali Inti Lestari (WIL). Kata dia, musibah itu bermula saat lima orang karyawan PT WIL melakukan kegiatan produksi dengan menggunakan satu unit excavator di lokasi tersebut. Pada saat alat berat tersebut dioperasikan, posisi korban bersama salah seorang rekannya sedang duduk di bawah tebing yang tingginya di perkirakan sekitar 15 meter.

“Korban beserta rekannya saat itu melihat alat yang sedang melakukan produksi yang jaraknya diperkirakn sekitar 20 Meter. Kemudian tiba – tiba tebing yang ada di atas longsor dan menimpa korban. Sedangkan rekan korban itu berhasil menyelamatkan diri,” ungkapnya.
Personil Polsek Pomalaa yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Kata Riswandi, ada empat unit alat berat yang dikerahkan di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.
“Setelah beberapa jam, korban berhasil ditemukan. Sayangnya, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban dibawa Ke Rumah Sakit Antam untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan visum, jasad korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Toari,” ujarnya.
Riswandi mengatakan, terjadinya longsor di lokasi tersebut diduga karena kondisi tebing yang tinggi dan tanah yang gembur akibat hujan beberapa hari belakangan. Sehingga lokasi tersebut rawan terjadinya longsor. “Musibah ini juga diduga terjadi karena kurang diperhatikannya keselamatan kerja dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” beber Mantan Kasi Humas Polsek Wundulako.
Untuk diketahui, kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa juga pernah terjadi di sekitar lokasi penambangan nikel tersebut. Pada tahun 2021 lalu, seorang warga Kecamatan Samaturu, Syahrul Siregar (32) yang merupakan pekerja PT 722 Internasional tewas tertimbun tanah di lokasi penambangan milik PT Akar Mas yang ada di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa. (fad)
Komentar