KENDARINEWS.COM — Tahukan anda bahwa setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN)? Tujuan peringatan ini untuk memberikan perhatian lebih lanjut kepada masyarakat lanjut usia.
Dilansir dari website resmi Kemensos RI, Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan hari di mana negara Republik Indonesia ingin mengapresiasi berupa penghargaan atas semangat jiwa raga serta peran penting dan strategi para lanjut usia Indonesia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa.
Hal ini diinisiasi atas peran Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang memimpin sidang BPUPKI pada tangal 29 Mei 1945, sebagai anggota paling sepuh (tertua), yang dengan kearifannya mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia. HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, menjadi dasar pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada lanjut usia (lansia) dan menjadi mandat untuk mewujudkan lanjut usia yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat.
Penduduk lanjut usia atau lansia merupakan 9,92 % dari total penduduk Indonesia, atau sebanyak 26,82 juta orang (BPS, SusenasMaret 2020). Masalah yang sering dihadapi penduduk lansia adalah masalah kesehatan. Hal itu mengingat umur yang tak lagi muda dan faktor fisik yang menua.
Oleh karena itu melalui peringatan Hari lanjut Usia Nasional ke 26 tahun ini, seyogyanya negara dan masyarakat memberi perhatian khusus kepada warga masyarakat lanjut usia. Mereka adalah para orang tua kita yang patut kita hormati. (sbr)