KENDARINEWS.COM–Pada bulan Ramadhan mendekati Idul Fitri umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, Adapun zakat fitrah adalah suatu harta dengan kadar tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Islam. Selain itu membayar zakat fitrah bisa menggunakan beras atau makanan pokok di masing-masing daerah.
Dikutip dari laman pondok pesantren Lirboyo, secara bahasa fitrah dapat diartikan sebagai naluri manusia yang masih bersih, yang berarti zakat fitrah dapat mensucikan badan dan meningkatkan amaliyah.
Syarat wajib zakat bagi umat Islam adalah beragama Islam dan merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), lalu mempunyai kelebihan makanan atau harta dari kebutuhannya di Hari Raya Idul Fitri.
Waktu membayar zakat fitrah bagi umat Islam yakni sejak awal bulan Ramadhan hingga memasuki waktu akhir Ramadhan (malam Hari Raya Idul Fitri).
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat Islam, baik laki-laki, perempuan, anak kecil, orang tua, hingga bayi baru lahir di akhir Ramadhan.
Karena wajib menunaikan zakat fitrah, Islam memberikan kemudahan bagi umat muslim yang berhalangan untuk membayar zakat fitrah, yakni dengan diwakilkan oleh orang lain.
Untuk itu penting diketahui bagaimana bacaan niat zakat fitrah, agar sah dan diterima. Berikut niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, dan seluruh anggota keluarga.
Niat zakat fitrah untuk diri sediri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk Istri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakikku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.(KN)