Pengelolaan Parkir di Baubau Dinilai tak Maksimal Dongkrak PAD

KENDARINEWS.COM — Pengelolaan parkir di Kota Baubau belum berkontribusi maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alasannya, beberapa area parkir masih dikelola secara ilegal. Parkiran dii Pantai Kamali, Kotamara, atau di Pasar Wameo misalnya, pengendara membayar biaya parkir namun tak mendapat karcis yang dikeluarkan resmi Pemerintah Kota Baubau.

Plt. Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse tak menampik kondisi tersebut. Ia mengaku akan melakukan langkah-langkah strategis guna menata kembali urusan parkir di Kota Baubau.

Kawasan parkir kendaraan di Pantai Kamali yang dikenakan tarif Rp 2 ribu tanpa karcis yang dikeluarkan pemerintah setempat. (Elyn/Kendarinews)

“Saya perintahkan Dinas Perhubungan dulu untuk melihat kondisi ril di lapangan, titik-titiknya di mana saja, nanti kita carikan solusinya,” katanya.

Dia sepakat, jika salah satu solusinya adalah menerapkan parkir berkarcis. Sehingga masyarakat juga ikhlas mengeluarkan biaya parkir karena akan masuk pada kas daerah. “Bisa pakai karcis, tapi ada prosesnya, makanya kita akan lihat dulu. Intinya saya juga sepakat bahwa urusan parkir memang kita benahi,” terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau Wa Radja mengatakan meski berstatus kota jasa, sektor parkir belum menyumbang PAD maksimal. “Parkir tidak begitu besar (sumbangsih PAD), kecuali BPHTB, Penerangan, itu yang besar-besar,” katanya. (lyn/b)

Tinggalkan Balasan