Bapenda Konawe Bidik Pajak Sarang Walet


KENDARINEWS.COM — Sektor pajak menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam meraup pendapatan asli daerah (PAD) di Konawe. Sebagai leading sektor pengumpul PAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memaksimalkan realisasi PAD di wilayah tersebut. Kerja maksimal dilakukan untuk memenuhi target PAD sebesar Rp 102 miliar pada tahun ini. Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty, mengatakan, untuk memenuhi target di sektor pajak, pihaknya mencari sumber-sumber pendapatan baru. Salah satunya, penarikan pajak sarang burung walet.

“Pajak sarang burung walet memiliki potensi yang luar biasa untuk bisa berkontribusi terhadap PAD. Namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga penarikan pajaknya belum terealisasi,” ujar Cici Ita Ristianty, Kamis (17/2). Ia menuturkan, Bapenda Konawe sebenarnya telah merancang penarikan pajak sarang burung walet sejak tahun 2021 lalu. Regulasi terkait penarikan pajak tersebut juga telah dibuat.

Cici Ita Ristianty

Namun kendalanya, para pengusaha sarang burung walet di Konawe belum terbuka dalam hal kuantitas hasil produksinya dalam setiap masa panen. “Kendalanya di situ. Kami di Bapenda belum memiliki dasar minimal penarikan pajak yang bisa ditetapkan,” sambung Ketua KONI Konawe tersebut. Kendati demikian, Cici Ita Ristianty menyebut pihaknya akan terus berupaya merealisasikan penarikan pajak sarang burung walet pada tahun ini. Dalam waktu dekat, Bapenda Konawe berencana melalukan studi banding ke beberapa daerah yang sudah lebih dulu memungut pajak serupa.

“Rencananya kita akan ke Sulawesi Selatan dan Kalimantan. Daerah tersebut merupakan pusat usaha burung walet dan Pemerintah Daerah setempat sudah memberlakukan penarikan pajak di sektor usaha ini,” pungkasnya. (b/adi)

Tinggalkan Balasan