Rasyid : ASN Yang Tinggal di Luar Konsel, Wajib Tinggal di Ibu Kota Andoolo

KENDARINEWS.COM — Sudah 18 tahun Konawe Selatan (Konsel) menjadi otorita mandiri. Imbauan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal dan beraktivitas penuh di Andoolo, ibu kota kabupaten, selama hari kerja, terus digaungkan pimpinan daerah.

Sayangnya, hingga kini, hal tersebut sulit terwujud. Padahal penerapan kebijakan itu menjadi salah satu penunjang dalam meningkatkan kedisiplinan.

Wakil Bupati Konsel, Rasyid, kembali meminta para ASN yang berdomisili di luar kabupaten itu, seperti dari Kota Kendari, untuk tinggal di Andoolo, selama hari kerja. Rasyid menekankan, komitmen ini tertuang jelas dalam isi pakta integritas yang telah diteken para ASN lingkup Pemkab Konsel. “Diantaranya memerintahkan Aparatur menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerjanya. Serta yang berdomisili di luar Konawe Selatan, wajib tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo,” tegasnya, kemarin.

DOK. I NGURAH PANDI S/KENDARI POS PAKTA INTEGRITAS : Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga ketika melantik ratusan pejabat di lingkup Pemkab, beberapa waktu lalu. Dalam pelantikan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas agar para ASN tinggal di Andoolo, ibu kota kabupaten.

Bukan tanpa alasan, sebab kara Rasyid, karena dengan menetap, penghasilan ASN yang diperoleh bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Sekecil apapun anggaran yang digunakan, dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah Konawe Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasinya atas meningkatnya kedisiplinan ASN.

Mantan anggota DPRD Sultra itu kembali mengingatkan, pakta integritas harus benar-benar direalisasikan oleh para Abdi Negara. “Ini dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan sehat, sehingga harus jadi komitmen bersama. Tunjukkan bahwa pakta integritas ini tak main-main, bukan hanya seremonial,” tantang Konsel-2 tersebut. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan