KENDARINEWS.COM — Untuk mereduksi banjir, Pemkot Kendari bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari merancang pembangunan waduk di kawasan Nanga-nanga. Proyek ini diperkirakan menelan anggaran yang cukup besar. Pasalnya, kapasitas daya tampungnya lebih besar dibandingkan kolam retensi Boulevard. Saat ini, pengajuan anggarannya telah digodok di pemerintah pusat.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan upaya pencegahan banjir tidak hanya berhenti hingga pembangunan kolam retensi Sungai Wanggu. Sebab kolam retensi belum sepenuhnya mampu mereduksi banjir di Kota Kendari. Atas dasar itu, Pemkot Kendari bakal menambah waduk pengendali banjir atau kolam regulasi.
“Kami sudah mengajukan usulan. Kini, masih diproses pusat. Mudah- mudahan pembangunan waduk bisa dimulai tahun ini,” jelasnya kemarin.
Untuk mendukung kelancaran pembangunannya lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ia telah menginstruksikan jajarannya melakukan sosialisasi dan melobi masyarakat agar mau membebaskan lahannya. Pasalnya, proyek ini membutuhkan lahan
seluas 55 hektar.
“Kami tetap mengedapannkan pendekatan persuasif kepemilikan lahan. Yang pastinya, kami akan kaloborasi dengan Balai. Apalagi desain sudah selesai,” ujarnya.
Waduk pengendali banjir ini menampung air sekitar 1,5 juta – 2,5 juta meter kubik dan dapat mereduksi banjir hingga 46 persen. Jika ditambah kilam retensi dan cekdam lainnya, potensi banjir bisa direduksi hingga 80 persen. Kolam regulasi ini juga mampu menyediakan kebutuhan air bersih untuk warga Kota Kendari hingga 20 liter per detik. (b/m2)
Pembangunan Waduk
Daya Tampung 1,5 Juta-2,5 Juta Meter Kubik
Luas Area 52 Hektar
Reduksi Banjir 46 Persen
Lokasi Hulu Sungai Wanggu (Nanga-nanga)
Menyediakan Kebutuhan Air Bersih
Pembebasan Lahan Domain Pemkot
Anggaran Proyek Bersumber dari APBN