Urus KK dan Akte Kelahiran Bisa dari Rumah

KENDARINEWS.COM — Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Kendari bakalan semakin mudah. Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari segera menambah fitur baru dalam layanan Jaga Kendari (Jari). Melalui fitur baru ini, warga tak perlu repot-repot ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Kendari Iswanto mengaku terus berupaya meminimalisir layanan tatap muka. Langkah ini tak lagi untuk mengurangi antrian di loket layanan. Atas dasar itulah, pihaknya akan segera melaunching fitur baru di aplikasi Jari awal Februari mendatang. Nantinya, fitur pilihan layanan bisa memproses dokumen tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Iswanto

“Kalau sibuk, tak perlu ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan ponsel, pengurusan dokumen bisa selesai meski di rumah atau tempat kerja,” kata Iswanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).

Caranya lanjutnya, cukup mudah. Bagi warga yang ingin mengurus adminduk, tinggal mengakses aplikasi Jari. Setelah itu, klik layanan Dukcapil. Jika pilihan layanan muncul, tinggal mengetik layanan yang diinginkan seperti pengurusan KK, akte kelahiran dan lainnya.

“Kalau sudah memilih, selanjutnya isi form-nya dan akan diproses sistem. Bila sudah selesai, sistem akan mengirim file dokumen yang diurus dalam bentuk pdf. Nantinya, warga tinggal memprint out sendiri,” jelasnya.

Fitur pilihan layanan ini kata dia, khusus untuk pengurusan KK, akte kelahiran dan adminduk lainnya terkecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). “KTP dan KIA bisa di cetak secara mandiri. Pasalnya, kartu identitas itu memiliki blanko tersendiri, bukan menggunakan kertas HVS seperti KK dan lainya,” ujar Iswanto. (b/m1)

Fitur Layanan Baru
Pengurus KK, Akte Kelahiran dan Adminduk Lainnya
Tak Perlu ke Loket, Cukup Akses Aplikasi Jari
Rencananya, Dilaunching Awal Februari

Caranya
-Akses Aplikasi Jari
-Pilih Fitur Disdukcapil
-Masukan Layanan yang Diurus
-Isi Form
-Jika Lengkap, Sistem akan Memproses
-Bila Rampung, Sistem Mengirim File Pdf
-Warga Tinggal Print Out

Tinggalkan Balasan