13 OPD Lingkup Pemprov Sultra Belum Gajian


-SP2D Diproses Jika Berkas Lengkap

KENDARINEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra terpaksa harus ikat pinggang. Hingga kemarin, mereka belum terima gaji Januari 2022. Pasalnya, Surat Perintah Membayar (SPM) terlambat diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala BPKAD Sultra, Basiran M.Si mengakui belum semuanya ASN menerima gaji bulan Januari. Dari 40 instansi, ia baru menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembayaran gaji terhadap 27 instansi. “Ya, baru 27 OPD yang dibayarkan. Gajinya langsung ditransfer rekening masing-masing ASN,” beber Basiran kemarin.

Keterlambatan ini kata dia, bukan disebabkan lembaganya. Namun lebih disebabkan OPD sendiri yang terlambat mengajukan SPM. Sejauh ini, masih ada 13 OPD yang masih menunggu pengajuan dokumen SPM. Jika sudah ada permintaan atau pengajuan, maka pihaknya langsung proses pencairan dengan menerbitkan SP2D.

“Kalau sudah ada pengajuan SPM, kita bayarkan, kita tidak mungkin menunda-nunda. Lagian dananya siap. Jadi kendalanya di OPD yang belum mengajukan SPM. Kemudian kendala lain mungkin masih dalam perbaikan di sistem. Kalau di kami tidak ada masalah. Jadi kalau ada yang bilang itu tertahan berkas di BPKAD itu tidak benar. Kita asal lengkap maka kita proses,” jelas mantan Asisten I Setprov Sultra ini.

Dari 13 OPD kata dia, empat diantaranya sudah proses penerbitan SP2D yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta Dinas Perhubungan (Dishub)

“Saat ini, masih ada sembilan OPD yang belum mengajukan SPM gaji hingga tanggal 17 Januari (kemarin). Jadi, kita masih menunggu pengajuannya,” pungkasnya. (b/kam)

Tinggalkan Balasan