KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kota Kendari menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan lurah di Kecamatan Abeli, menyusul penonaktifan dua pejabat sebelumnya karena dugaan pelanggaran disiplin. Penyerahan surat perintah dilakukan Wakil Wali Kota Sudirman didampingi Sekda Amir Hasan, Senin (15/6/2026).
Ditetapkan, Muhammad Faizal Mondoali (Sekretaris Kelurahan Punggaloba) menjadi Plt Lurah Talia, sedangkan Bashar Kalabe (Sekretaris Kelurahan Benua Nirae) menjabat Plt Lurah Poasia. Keduanya berwenang menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan, serta menjadi Pengguna Anggaran dan Barang hingga ada pejabat definitif.
Wakil Wali Kota menegaskan langkah ini agar roda pemerintahan dan layanan kepada warga tidak terganggu. “Proses penegakan disiplin tidak boleh merugikan masyarakat. Pelayanan tetap berjalan normal,” ujarnya.
Sebelumnya, kedua lurah dinonaktifkan dan sedang diproses sesuai aturan ASN. Penunjukan ini menjadi upaya menjaga stabilitas layanan di tingkat paling depan.










































