PPKM di Kendari Diperpanjang

KENDARINEWS.COM — Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak kemarin hingga 17 Januari mendatang. Kebijakan itu diambil untuk mereduksi penularan Covid-19 terutama varian barunya Omicron.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, perpanjangan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022 Tentang PPKM Luar Jawa – Bali. Dalam regulasi itu, PPKM Kota Kendari masih berada pada level 1.

Meski masuk kedalam wilayah dengan resiko kecil penularan Covid-19, Sulkarnain meminta seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap penuran wabah yang menyerang sistem pernapasan itu. Terlebih saat ini Covid-19 telah bermutasi menjadi varian baru yakni omicron.

“Wabah covid-19 masih ada disekitar kita. Saya harap masyarakat tetap waspada. Tetap mematuhi protokol kesehehatan,” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

Meski level 1, bukan berarti pemerintah melonggarkan pengawasan aktifitas masyarakat. Justru sebaliknya, pihaknya melalui Satgas Penanganan Covid-19 bakal memasifkan pengawasan masyarakat terutama pada tempat keramaian yang berpotensi menjadi sumber penularan. Misalnya mall (pusat purbelanjaan), cafe, hotel, bioskop, taman kota, pasar dan titik keramaian lainnya.

“Kami tetap jaga (awasi) masyarakat. Kami tidak ingin capaian (pengendalian covid) baik ini terganggu karena timbul lagi penularan baru akibat kelengahan kita. Saya sudah perintahkan satgas untuk terus mengawasi titik keramaian,” kata Sulkarnain.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, salah satu contoh mencegah penularan Covid-19, pihaknya bakal menerapkan kebijakan scan QR Barcode PeduliLindungi. “Penerapan aplikasi PeduliLindungi juga berlaku di rumah sakit. Kita ingin pastikan masyarakat sudah vaksin sebelum mengkses layanan publik,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr. Algazali Amirullah mengatakan, kebijakan perpanjangan PPKM oleh pemerintah sangat tepat. Upaya itu penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 ditanah air termasuk di Kota Kendari.

“Penerpan PPKM sangat efektif dalam mengendalilan penyebaran Covid-19. Buktinya saat ini sudah tidak ditemukan kasus aktif di Kendari, bahkan kasus suspek dan kontak erat pun tidak ada. Jadi kami harap PPKM bisa mepercepat penanganan Covid-19,” kata Algazali.

Saat ini, pihaknya sendiri tetap melakukan penguatan testing, tracing, dan treatmen sesuai dengan regulasi PPKM untuk mencegah terjadinya penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan itu. “Bukan hanya itu, kami harap masyarakat turut serta mensukseskan program vaksinasi sebagai bentuk perlindungan diri dari potensi tertular Covid-19. Segera kunjungi faskes (Fasilitas Kesehatan) terdekat karena layanannya gratis,” kata Algazali. (b/ags)

Kasus Covid di Kendari
Pertanggal 5 Januari Pukul 15.00 Wita
Positif 7.721 Kasus
Sembuh 7.929 Pasien
Kasus Aktif –
Meninggal Dunia 95 Orang

Vaksinasi di Kota Kendari
Sasaran 265.147 Jiwa
Cakupan 234.728 Jiwa (88,53 Persen)
5.760 Nakes
50.542 Petugas Publik
8.420 Lansia
133.904 Masyarakat Umum
36.102 Remaja
435 Vaksin Gotong Royong

Sumber Satgas Penanganan Covid Kendari
Data Diolah Kendari Pos

Tinggalkan Balasan