KENDARINEWS.COM — Warga Dusun II Desa Bende, Kecamatan Wundulako dibuat geger pada Rabu (5/1). Seorang pria berinsial M (64) tega menganiaya tetangganya sendiri hanya karena persoalan batas lahan. Akibatnya, Bachtiar (72) dan istrinya Suri (66) harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Benyamin Guluh Kolaka. Selain mengalami luka tebasan parang, tangan seorang korbannya putus.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengungkapkan peristiwa berdarah tersebut bermula saat terlapor beinisial M (64) yang juga merupakan tetangga korban datang di lokasi tanah miliknya yang terletak di belakang rumah korban. Setelah tiba di lokasi, terlapor memindahkan patok batas tanah lalu masuk ke dalam rumah korban untuk memanggil korban keluar melihat batas tanah tersebut.
Saat korban Bachtiar dan Suri (66) keluar rumah. Pasangan suami istri itu protes sebab lokasi berubah sehingga terjadi adu mulut. Emosi karena ditentang, pelaku lalu memukul Suri. Karena terus berbicara, terlapor menebas bahu kiri korban. Tak puas, terlapor lalu mengejar Bachtiar.
“Merasa terancam, korban Bachtiar berusaha menghindar. Sayangnya, korban terjatuh sehingga terlapor leluasa menebas korban,” bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut, Bachtiar mengalami luka robek pada wajah dan pergelangan tangan kanan putus. Adapun korban Suri mengalami luka robek pada bahu sebelah kanan.
“Korban yang merupakan pasangan suami istri tersebut masih menjalani perawatan di RS Benyamin Guluh Kolaka. Sedangkan terlapor sudah kami amankan di Mako Polres Kolaka untuk dimintai keterangan. Adapun situasi di tempat kejadian perkara telah aman dan kondusif,” pungkasnya. (c/fad)