oleh

Berselih di Pesta Miras, Pulang Dieksekusi

KENDARINEWS.COM — Karena hal sepele, nyawa melayang. Begitulah fakta dibalik temuan mayat di sebuah indekos di bilangan stadion Betombari 28 Desember kemarin. Polres Buton mengungkap, tiga orang terlibat baku pukul yang mengakibatkan satu diantaranya meregang nyawa. Motif dibalik tragedi berdarah itu hanya karena ketersinggungan.

Kapolres Buton, AKBP Rio Tangkari menguraikan penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu terjadi di kelurahan Tanganapada Kecamatan Murhum sekitar pukul 04.00 dini hari. Korban ditemukan oleh warga pukul 06.00 Wita dan langsung dilaporkan ke Polsek Murhum. Aparat hanya butuh waktu 4 jam untuk mengamankan tersangka LMA (23) di kediamannya di bilangan kilometer 4 Kota Baubau.

“Beberapa saat kemudian kami amankan lagi MAR (18) tahun. Jadi pelakunya 2 orang,” ungkap Kapolres saat konferensi persnya Rabu (29/12) di lobi Mapolres Baubau.

Kapolres mengurai kronologis kejadian berawal pada malam tanggal 28 Desember, 2 tersangka bersama korban dan 3 temannya pesta miras di samping stadion. Di sana sempat terjadi selisih paham, karena para pemuda itu dibawah pengaruh miras. “Ada perselisihan, ada yang mencabut badik, tapi kemudian dilerai oleh teman yang lain. setelah itu, pesta miras bubar” kata Kapolres.

Kapolres Buton, AKBP Rio Tangkari (kanan) menginterogasi kedua pelaku saat acara konfrensi pers penangkapan pelaku pembunuhan di Mapolres Buton kemarin. ELYN IPO/KENDARI NEWS

Dalam perjalanan pulang, korban bernama Jusni Kwance (23) berteduh karena hujan. Saat itulah, kedua tersangka mendapat kesempatan menganiaya korban. “Tersangka MAR menggunakan kursi memukul korban. LMA keluar untuk mencari pemukul dan menemukan tegel dan kemudian ditusukkan ke leher dan dada korban,” terangnya.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi telah Barang Bukti (BB) berupa sebuh kursi kayu, potongan tegel dan pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Untuk diketahui, tragedi berdarah yang berujung hilangnya nyawa terjadi dua kali beruntun di Kota Baubau. Keduanya diawali dengan pesta miras, lalu adu jotos dan kemudian menggunakan senjata tajam. Atas fakta itu, Kapolres Baubau Rio Tangkari mengakui jika peredaran miras di Baubau masih marak. Karena itu pihaknya melakukan razia setiap saat dengan Sabara, Reskrim dan Polsek.

” Kita razia terus, melakukan pembinaan dan penindakan. Kita himbau masyarakat menjauhi hal-hal yang merugikan itu,” imbaunya.(b/mel/lyn)

Komentar

Tinggalkan Balasan