493 peserta berkompetisi dari 213 kuota yang diberikan, diluar P3K
KENDARINEWS.COM — Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Konawe Utara (Konut), sudah menuntaskan tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Ada 493 peserta yang berkompetisi mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari kuota 213 yang diberikan, diluar calon P3K.
Pelaksanaan SKB tahun anggaran 2021 tersebut mulai dilaksanakan sejak tanggal 10 dan berakhir pada 14 Desember 2021, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kendari.
Jadwal pelaksanaan SKB CPNS dimulai sejak Jumat dan akan berakhir Selasa,” ujar Kepala BKPSDM Konut, Moh. Nur Sain, melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan, Heppy Aprianti, Selasa (14/12). Pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/ non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB.
“Peserta SKB menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” jelas Heppy Aprianti. Untuk ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal tempat pelaksanaan SKB.
Peserta SKB juga diwajibkan mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di website sscasn.bkn. go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
“Untuk hasil akhir belum diketahui secara pasti kapan diumumkan. Tapi biasanya tidak terlalu lama, menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara. Pastinya akan dilakukan rekonsiliasi data integrasi nilai SKD dan SKB dari Panitia Seleksi Nasional. Sehingga baru bisa kita umumkan hasil akhirnya,” pungkas Heppy Aprianti. (c/min)