Dua Desa di Konawe Utara Belum Terjangkau Listrik PLN

KENDARINEWS.COM –Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengusulkan 280 calon penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) pada 2026. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses listrik bagi masyarakat yang belum menikmati layanan kelistrikan secara memadai.

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Abuhaera hadir mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar. Ia menyampaikan sejumlah persoalan kelistrikan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan jaringan hingga ketidakstabilan tegangan listrik.

H Abuhaera mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat dua desa di Konawe Utara yang belum terjangkau jaringan listrik PLN, yakni Desa Tapunopaka dan Desa Labengki di Kecamatan Lasolo Kepulauan.

“Pemerataan akses listrik merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, kami terus menyampaikan kondisi dan kebutuhan di daerah agar dapat menjadi perhatian dalam program kelistrikan,” ujar Abuhaera.

Selain mengusulkan perluasan jaringan listrik, Pemkab Konawe Utara juga mengajukan 280 calon penerima BPBL pada 2026. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh sambungan listrik baru.

“Usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses listrik,” katanya.

Dalam forum itu, H Abuhaera juga menyoroti persoalan ketidakstabilan tegangan listrik di sejumlah wilayah Konawe Utara. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat semakin baik.

“Kami berharap permasalahan kelistrikan di Konawe Utara dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dan stabil,” harapnya.

Pemkab Konawe Utara berharap hasil sinkronisasi usulan program listrik pedesaan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait, khususnya untuk memperluas jaringan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah Bumi Oheo.

Tinggalkan Balasan