KENDARINEWS.COM — Kerja keras Pemkot Kendari membenahi tata dan pengelolaan keuangan daerah patut diacungi jempol. Dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester I, Pemkot Kendari berhasil mendapatkan nilai 58,04 persen. Capaian itu menempatkan Pemkot berada di posisi tiga nasional. Pemerintah di bawah kendali Sulkarnain Kadir-Siska Karina Imran dianggap berhasil mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta jajarannya berpuas diri. Pasalnya, masih ada semester II. Tahun ini, Pemkot menargetkan bisa mencapai angka 95 persen. Untuk mencapai tersebut, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus semakin ditingkatkan. Jika kinerjanya meningkat, secara otomatis akan mendongkrak penilaian MCP.
“Tentu kita apresiasi capaian ini. Tetapi kita juga harus diingat bahwa ini adalah capaian sementara (semester I). Yang paling penting lagi subtansi capaiannya harus benar-benar menggambarkan kinerja seluruh OPD dan bagian yang menjadi acuan penilaian MCP,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengaku capaian MCP pemkot masih bisa mengalami perubahan. Tergantung pada pemenuhan indikator keberhasilan pada masing-masing area intervensi penilaian Korwil IV Korsupgah KPK-RI. “Pencapaian ini berkat kerja keras dan komitmen dari seluruh OPD. Baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam memenuhi tujuh indikator penilaian. Upaya ini bagian dari aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Kendari,” ungkapnya.
Syarifuddin berharap ASN senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan anti korupsi. Terutama pada tujuh area intervensi dalam penilaian MCP yakni terkait perencanaan penganggaran, perizinan, pengadaan barang jasa, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi PAD dan manajemen Aset. (b/ags)
Hasil MCP Korsupgah KPK
2018 64 Persen
2019 84 Persen
2020 87 Persen
2021 58,04 Persen (Semester I)
Indikator Penilaiaan
Perencanaan dan Penganggaran APBD
Pengadaan Barang dan Jasa
Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kapasitas APIP
Manajemen ASN
Optimalisasi PAD
Manajemen Aset
PAD Dioptimalkan, Manajemen Aset Dibenahi
Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sementer I tahun 2021 menyisahkan beberapa catatan penting bagi Pemkot Kendari. Pemkot diminta menguatkan tujuh indikator MCP agar mampu meningkatkan capaiannya hingga akhir tahun mendatang.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tak menampik jika ada beberapa indikator pendukung MCP masing rendah. Diantaranya adalah tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manajemen aset daerah. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan.
“Semua dinas yang punya tanggungjawab capaian pendapatan daerah kita ini khususnya pajak dan retribusi bisa melakukan terobosan, inovasi untuk ada capaian yang lebih signifikan. Saya minta Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Optimalisasi sarana perpajakan atau alat perekam pajak harus dimaksimalkan,” kata Sulkarnain Kadir.
Dari hasil evaluasi, pengganggung jawab manajemen aset mengakui hal itu. Saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) beserta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perumahan sedang mendorong penyerahan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pada Pemkot termasuk mensertifikatkan seluruh aset.
“OPD lain turut mensupport dan memberikan dukungan. Sebab ini tidak berdiri sendiri, semuanya saling terkait semuanya saling menopang, termasuk camat dan lurah menjadi bagian yang turut berkontribusi dalam pencapaian indikator MCP kita,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Kepala Bapenda Kendari Sri Yusnita mengaku terus berupaya memaksimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengoptimalisasi pengaktifan alat perekam pajak terhadap para pelaku usaha. Dari sekitar 465 alat yang dipasang diseluruh objek pajak (hotel/rumah makan) baru 45 persen atau 209 yang berfungsi dengan baik. Sisanya sekira 256 belum berjalan optimal.
“Kami telah membentuk satgas reaksi cepat dan tim yustisi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan alat perekam pajak. Kami terus mendorong kesedaran masyarakat untuk mengaktifkan alatnya. Sehingga penerimaan daerah bisa maksimal dan daerah bisa mendapatkan haknya. Pajak itu juga nantinya akan digunakan untuk masyarakat. Untuk pembangunan daerah,” kata Sri Yusnita.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang tak menampik masih banyak pengembang perumahan yang menyerahkan asetnya ke Pemkot Kendari. Dari 244 developer, baru 40 persen atau sekira 70 developer yang menyerahkan hak (aset) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) atau fasilitas umum (Fasum).
Padahal lanjut dia, penyerahan PSU pada pemerintah penting dilakukan untuk menjamin agar fasilitas itu bisa terpelihara dengan baik serta bermanfaat bagi warga. Apalagi setelah seluruh perumahan yang dibangun developer telah terjual. Sejauh ini, developer yang baru membangun lebih taat aturan dalam menyediakan fasum sebesar 40 persen. Sebab mereka memiliki kewajiban untuk memisahkan lahan untuk fasum dan rumah yang akan dibangun di awal mengajukan perizinan.
“Tinggal kita memastikan teman-teman developer melakukan pembangunan terhadap PSU yang ada baik berupa jalan, drainase dan ruang terbuka hijau (RTH) benar-benar dibangun dan paling lambat satu tahun sudah bisa diserahkan pada Pemerintah Kota Kendari,” kata Cornelius.
Tidak hanya keperluan pemeliharaan kata mantan Sekretaris Bappeda Kendari ini, langkah ini bagian dari inventarisir aset Pemkot Kendari yang masuk dalam audit (pemeriksaan) lembaga pengawas. “Saat ini masih ada tambahan sekitar 15 developer yang sedang mengurus penyerahan PSU pada Pemerintah Kota Kendari. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari penggunaan PSU yang ada di perumahan-perumahan,” kata Cornelius. (b/ags)