Penuhi Hak Anak Dimasa Pandemi!

-MUI Sultra : Peran Orang Tua dan Pemerintah Sangat Dibutuhkan

KENDARI NEWS.COM — Wabah Covid-19 yang masih menjadi pandemi di tanah air memberikan tekanan luar biasa pada berbagai aspek kehidupan. Salah satunya mempengaruhi kondisi psikologis masyarakat khususnya anak-anak. Kesulitan belajar dari rumah (BDR) dan terbatasnya kesempatan bermain merupakan beberapa dampak dimasa pandemi saat ini. Tak ingin melihat kondisi tersebut semakin menggerus psikologi anak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak para orang tua dan pemerintah untuk lebih fokus mendidik anaknya dengan memenuhi hak-haknya.

Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Sultra, Hj.Yuni Susilowati mengatakan pemenuhan hak anak di masa pandemi Covid-19 saat ini penting dilakukan untuk mengantisipasi dampak psikologis yang dialami oleh anak. Misalnya, karena pandemi memaksa anak untuk melaksanakan BDR secara daring (online). Tak sedikit anak yang kesulitan dalam belajar karena tidak menerima bimbingan langsung dari guru.

“Gangguan psikologis anak bisa saja terjadi karena pembatasan aktifitas seperti belajar dari rumah, tidak dapat bermain diluar rumah, tidak bisa bertemu dengan teman-teman dan lainnya. Disisi lain anak yang tidak begitu mengerti tentang penyakit ini (Covid-19), juga bisa tertekan dan terganggu mentalnya akibat rasa ketakutan yang dimilikinya,” kata Yuni, dalam Webinar Penguatan Psikologis Anak di Masa Pandemi.

Sejalan dengan itu, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Sultra Hj.Suhaedar mengajak para orang tua dan pemerintah untuk bersinergi mengatasi permasalah yang ditimbulkan pandemi saat ini. Terutama yang berdampak langsung terhadap kondisi psikologi anak. “Peran orang tua dan pemerintah sangat dibutuhkan. Salah satu cara untuk mengatasi itu yakni dengan memenuhi hak-hak anak untuk menjamin tumbuh kembangnya,” kata Suhaedar

Senada, Pakar Psikologi Anak dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof.Dr. Hj.Nurhayati Djamas mengaku pemenuhan hak anak dimasa pandemi saat ini penting dilakukan dalam rangka menjaga kondisi psikologi anak agar tidak terganggu karena terbatasnya ruang geraknya untuk beraktifitas sebagai mana dunia anak adalah bermain.

“Anak-anak harus tetap diberikan edukasi tentang Covid-19 serta dukungan dan motivasi agar mereka tetap semangat, kreatif, dan inovatif meskipun seluruh waktunya berada dirumah. Peran orang tua untuk mendidik anak-anaknya juga sangat penting,” kata Nurhayati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sultra, Andi Tenri Rawe Silondae mengaku pihak terus berupaya memenuhi kebutuhan anak dimasa pandemi saat ini. Ia menyebut ada 24 indikator yang terus diupayakan pemenuhannya. Diantaranya adalah hak memperoleh pendidikan dan hak memperoleh perlindungan.

Pada aspek hak memperoleh pendidikan, kata Tenri, pihaknya mewajibkan seluruh anak di Sultra untuk wajib mengenyam pendidikan 12 tahun. “Anak-anak di Sulawesi Tenggara wajib sekolah 12 tahun. Untuk mendukung kebijakan itu, kami berkordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menggratiskan belajar selama itu. Kami juga menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang terlatih untuk menjamin pelaksanaan wajib belajar berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara pada aspek perlindungan anak, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,pengendalian penduduk dan KB propinsi sulawesi tenggara di 17 Kabupaten/Kota telah memiliki Satgas Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan Kepolisian. Komitmen ini dihadirkan untuk mencegah terjadinya kekerasan kepada anak sekaligus menjadi wadah perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Sekedar informasi, webinar tentang penguatan psikologis anak dimasa pandemi Covid-19 kali ini dibuka langsung Ketua MUI Sultra KH.Musryidin dan dipandu oleh moderator Hj.Arniaty DK. Webinar diikuti ratusan peserta yang terdiri dari pendidik Se-Sultra, pengurus MUI Kab/Kota, pemangku kebijakan dan stakeholder terkait. (b/ags)

Tinggalkan Balasan