Sekolah Diwajibkan Miliki Website Pembelajaran Sendiri

KENDARINEWS.COM — Proses belajar mengajar (PBM) tahun ajaran baru 2021-2022 belum normal. Pemprov Sultra harus menunda pelaksanaan PBM tatap muka di sekolah akibat melonjaknya kasus covid-19. Atas dasar itulah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra meminta sekolah berlomba-lomba melakukan inovasi pembelajaran.

Kepala Dinas Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan pandemi covid-19 harus menjadi momentum yang tepat untuk setiap sekolah membuat berbagai macam inovasi. Sebab sektor lain telah melakukan penyesuaian. Untuk itulah, satuan pendidikan harus bisa merumuskan metode pembelajarannya yang efektif di masa pandemi ini. Paling tidak, setiap sekolah sudah harus memiliki website pembelajaran sendiri.

“Pembelajaran daring sudah dilakukan sejak tahun lalu, namun setiap sekolah belum memiliki website sendiri. Masih mengunakan website Dikbud atau bahkan website lainnya yang mendukung pembelajaran. Kali ini, karena pembelajaran online sudah menjadi keseharian, maka kita dorong seluruh sekolah sudah harus memiliki website pembelajarannya sendiri, “kata Asrun Lio, Senin (26/7).

Dalam kondisi serba terbatas, sekolah harus bida berinovasi agar proses pembelajaran bisa tetap terkontrol. Dengan begitu, transfer ilmu kepada siswa lebih optimal meski tidak melakaukan tatap muka. “Kita bakal terus pantau seluruh sekolah. Agar para siswa yang ada di Sultra, tetap menerima pembelajaran yang maksimal, meski dalam kondisi pandemi, ” ucapnya.

Metode pembelajaran tahun ajaran 2021-2022, tidak jauh berbeda dengan sistem daring tahun ajaran sebelumnya. Meski belajar di rumah, namun proses pembelajaran efektif. “Saat ini, kita masih memasuki masa pengenalan sekolah bagi para siswa baru. Ini dilakukan secara daring dan diharapkan ini bisa segera tuntas. Bahkan ada saatnya mereka tetap bakal melakukan tatap muka untuk mengetahui kondisi sekolah tetapi secara terbatas. Dan harus terpantau oleh pihak sekolah, “pungkasnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan