Larangan Penggunaan Ponsel Bagi Napi, Pembesuk Hingga Petugas Lapas Diperketat

KENDARINEWS.COM — Larangan penggunaan handphone di lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Kendari makin diperketat. Tidak hanya narapidana, petugas maupun pembesuk tidak boleh membawa alat komunikasi masuk ke dalam lapas. Lapas Kelas IIA Kendari melakukan pengawasan ekstra. Pasalnya baru baru ini pihaknya bersama BNNP Sultra mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas lewat komunikasi telepon.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengungkapkan selama ini ponsel digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Tetapi justru digunakan untuk kepentingan bisnis, bahkan untuk mengendalikan perdagangan narkoba. Maka menghindari hal tersebut, seluruh lapis petugas lapas, baik itu sipir, petugas jaga, maupun staf lapas dilarang membawa alat komunikasi masuk.

“Diperketat setelah kami berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan temuan bahwa ada seorang WBP, mengendalikan Narkotika dari dalam Lapas, kita langsung melakukan pengawasan yang ekstra,” ungkapnya, kemarin.

Dirinya menegaskan, pengawasan bukan hanya di dalam Lapas. Mulai dari area halaman depan lapas, sudah didirikan pos pengawasan dan pemeriksaan. Jadi, petugas maupun keluarga narapidana yang akan membawa makanan untuk napi di dalam lapas tidak diperolehkan membawa alat komunikasi. Dimana alat komunikasi wajib dititipkan di pos wasrik.

Dirinya mengakui, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan warga binaan merupakan tamparan keras baginya. Sehingga dengan kejadian itu, pihaknya meningkatkan pengawasan. “Kita berharap dengan pengawasan yang super ketat, tidak ada lagi alat komunikasi yang lolos masuk dalam lapas. Apalagi digunakan untuk mengedarkan sabu lewat telepon,” ujarnya.

Dia menekankan komitmen Lapas Kelas IIA Kendari menekan angka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terlebih telah adanya MoU bersama BNNP Sulawesi Tenggara. Kedepannya, lanjut ia, tidak ada lagi peredaran gelap barang haram tersebut yang melibatkan warga binaan. “Kita kuatkan sinergi memutus rantai peredaran Narkotika di Sultra. Bekerjasama dengan BNNP Sultra dan aparat penegak hukum terkait melindungi generasi bangsa dari pengaruh narkoba,” tutupnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan