Wali Kota Kendari Bentuk Kelurahan Bersinar

-2.178 Warga Terpapar Narkoba

KENDARINEWS.COM — Penyalahgunaan nakotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kota Kendari cukup tinggi. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut sekira 2.178 orang (1,80 persen) dari 392.830 warga metro telah terpapar zat adiktif tersebut. Hal inilah yang mendorong Pemkot yang menggandeng BNN berinisiatif menghadirkan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Hadirnya Kelurahan Bersinar diharapkan mampu memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Lulo.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menggunting tali balon menandai deklarasi Kampung Bersinar.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembentukkan Kelurahan bersinar penting dilakukan untuk mereduksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat. Di Kendari, lanjut dia, ada empat kelurahan yang telah dideklarasikan sebagai kampung bersinar. Keempat kelurahan itu adalah Kadia, Mandonga, Kemaraya, dan Sanua. Pendeklarasian Kelurahan Bersinar di wilayah itu diharapkan bisa meminimalisir tingginya peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Politisi PKS ini meyakini melalui Kelurahan Bersinar peredaran narkoba bisa dicegah dan diberantas. Ia pun menargetkan seluruh Kelurahan di Kendari bisa bersinar dan bebas dari narkoba. Pasalnya, narkoba sangat mengancam kehidupan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.

“Ini bertahap sesuai dengan eskalasinya. Kita berharap dengan deklarasinya (Kampung Bersinar) tekad kita untuk membebaskan daerah kita dari narkoba. Ada 4 kelurahan jadi pilot projectnya. Mudah-mudahan bisa kita direplikasi ke kelurahan lain,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabruddin Ginting, mengatakan kampung bersinar merupakan salah satu program BNN dalam upaya memerangi peredaran narkoba di tanah air. Khusus di Sultra, kelurahan bersinar dilaunching di Kota Kendari sebagai pilot project memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Lanjut dia, alasan pihaknya menetapkan 4 kelurahan di Kendari menimbang tingginya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sabaruddin tak menyebut detail jumlahnya. Namun jelasnya kata dia, penetapan tersebut sesuai hasil pemetaan dan pengungkapan kasus pihaknya dan kepolisian.

Ada tiga program yang akan dilaksanakan dalam kelurahan bersinar. Pertama, BNNP bakal melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Upaya itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat sehingga bisa menjauhi narkoba.

“Narkoba itu berbahaya. Narkoba itu merusak susunan saraf pusat dan dapat mengakibatkan gangguan-gangguan kesehatan. Atas dasar itulah sehingga narkoba itu dijadikan perbuatan kriminal dan ini wajib diketahui oleh masyarakat,” kata Sabaruddin usai mencanangkan kampung bersinar di Kantor Kecamatan Kadia, kemarin.

Kedua, rehabilitasi. BNNP secara terbuka menerima informasi dan aduan terhadap penyalahgunaan narkoba. BNNP meminta warga yang mungkin sudah terpapar untuk melapor untuk kemudian dilakukan rehabilitasi secara gratis di Kantor BNNP Sultra.

“Nanti ada pegiat yang sudah kita latih untuk mendampingi agar yang bersangkutan dirawat. Negara hadir untuk masyarakat yang sudah terpapar dengan maksud agar memuutus mata rantai antara pengedar dan pengguna. Jika dampak yang ditimbulkan sudah parah, itu bisa kita rujuk di Balai Rehabilitasi Baddoka Sulawesi Selatan,” kata Baharuddin.

Ketiga, pemberantasan. BNNP bersama aparat penegak hukum bakal melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan yang terukur berdasarkan informasi atau aduan masyarakat di kampung bersinar dan seluruh wilayah kelurahan di Kota Kendari. “Memerangi narkoba bukan hanya BNN saja, melainkan tugas kita bersama. Mari kita satukan pikiran, komitmen dan tindakan dalam memerangi narkoba khususnya di wilayah Kota Kendari,” kata Sabaruddin. (b/ags)

Kampung Bersinar
Keluarahan Kadia
Kelurahan Mandonga
Kelurahan Kemaraya
Kelurahan Sanua

Tinggalkan Balasan