![](https://i0.wp.com/arsip.kendarinews.com/wp-content/uploads/2021/07/20210702_105857_mfnr-1024x768.jpg?resize=1024%2C768&ssl=1)
KENDARINEWS.COM–Meski masih pandemi Covid-19, kinerja positif tetap ditunjukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari. Pasalnya, selama semester I, Bapenda mampu manghimpun pajak hingga Rp 67,5 miliar. Capaian itu meningkat signifikan jika dibandingkan tahun lalu yang tercatat hanya Rp 59,3 miliar.
Kepala Bapenda Kendari, Sri Yusnita, mengatakan peningkatan penerimaan pajak pada semester tahun ini dikarenakan banyaknya transaksi yang dilakukan masyarakat. Ia mencontohkan, pada penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun ini tercatat sebesar Rp 19,7 miliar. Jumlahnya meningkat signifikan dari capaian pada periode yang sama tahun lalu hanya Rp 9,4 miliar.
“Jadi ada peningkatan sekira Rp 10,3 miliar. Peningkatanya cukup signifikan. Mungkin selama pandemi transaksi masyarakat meningkat. Terutama transaksi pembelian tanah. Ini sangat berpotensi meningkatkan penerimaan kita tahun ini,” ungkap Sri Yusnita, kemarin.
Selain BPHTP, lanjut dia, beberapa sumber penerimaan lain yang mendorong peningkatan pajak pada semester ini adalah pajak hotel sebesar Rp 6,5 miliar, pajak restoran Rp 8 miliar, pajak Reklame Rp 1,3 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 5,7 miliar, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp 20,9 miliar, pajak air tanah Rp 693 juta dan pajak lainnya sekira Rp 4,7 miliar.
Atas capaian itu, Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendari ini berkomitmen untuk memaksimalkan penarimaan daerah dari sektor pajak. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam menyelesaikan kewajibannya mengingat pajak merupakan instrumen penting penerimaan untuk pembangunan daerah.
Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengapresiasi capaian Bapenda Kendari yang sudah memakskmalkan peran dan tugasnya menghimpun pajak dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Ia menyarankan, meski dalam menjalankan tugas yang cukup berat, petugas Bapenda tetap mengacu pada protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
“Bisa juga dimaksimalkan sistem pembayaran elektronik sehingga mengurangi resiko penularan Covid-19 karena tidak bertemu langsung dengan wajib pajak. Selain itu dengan pembayaran elektronik itu lebih transparan dan akuntabel,” kata Sulkarnain Kadir. (ags