KENDARINEWS.COM — Konsultasi publik tahap pertama penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel). Kegiatan konsul publik itu sebagai bentuk komitmen bersama sekaligus bahan rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS yang nantinya diintegrasikan dalam rancangan awal RPJMD Konsel untuk lima tahun kedepan (2021 – 2026).
Rancangan RPJMD itu sendiri merupakan penjabaran visi misi dan program kerja Bupati, H. Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati, Rasyid yang disebutkan saat kampanye politik. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Konsel, Rasyid didampingi Sekab, H. Sjarif Sajang dan Kepala Bappeda, Ichsan Porosi, Tim Ahli Universitas Halu Oleo serta dihadiri pimpinan OPD dan para Kasie Perencanaan Pembangunan lingkup Pemkab Konsel.
“Kegiatan ini wajib dilaksanakan karena sesuai perintah undang-undang nomor 32 tahun 2009. Dalam setiap penyusunan RPJMD perlu ada perlindungan dan pengelolaan kajian lingkungan hidup strategis yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan RPJMD,” ujar Rasyid, Rabu (5/5). Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD mutlak dilakukan, karena untuk meminimalisir dampak negatif dalam pelaksanaan pembangunan.
Mantan legislator Provinsi Sultra itu berharap, melalui forum konsultasi, Pemkab Konsel mendapat masukan, saran positif dan konstruktif sehingga dapat disepakati komitmen bersama sekaligus rekomendasi untuk diintegrasikan dalam penyusunan rancangan RPJMD. “Dengan saran dan masukan positif, ini juga sebagai upaya dalam menjamin daya dukung dan daya tampung lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Konsel, Ichsan Porosi, membeberkan, kegiatan tersebut memang bertujuan sebagai sarana menempatkan paradigma pembangunan berkelanjutan agar proporsional terhadap asfek sosial, eonomi dan lingkungan hidup. “Selanjutnya dilakukan percepatan melalui upaya pembangunan prioritas,” tandasnya. (b/kam)