DPRD Kendari Minta Pemkot Tertibkan Parkir Liar

KENDARINEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari menyoroti maraknya parkir liar di Kota Kendari. Sebab, pungutan parkir liar tidak berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, jika dikelola dengan baik, berpotensi besar mendongkrak ekonomi daerah. Dewan meminta Pemerintah Kota Kendari menertibkan parkir liar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, peraturan daerah (Perda) tentang pajak parkir berlaku sejak lama, yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari.

“Kita sebenarnya optimis jika parkir-parkir liar ini dikelola dengan baik oleh pemerintah maka sumber PAD Kota Kendari meningkat. Ketika pajak parkir dikelola dengan bagus, maka yakin dan percaya pembangunan di kota ini akan meningkat,” kata LM. Rajab Jinik kepada kendarinews.com.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

Rajab menyebut beberapa lokasi strategis di Kota Kendari dikelola oknum juru parkir liar. Seperti di pasar, bank, swalayan, toko dan beberapa tempat lainnya tanpa ada legalitas dari pemerintah setempat.

“Jasa parkir ini dipungut tanpa karcis yang dikeluarkan Dispenda atau Dinas Perhubungan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah kota, karena ini merupakan salah satu kebocoran PAD Kota Kendari,” urainya.

Rajab Jinik menyarankan kepada masyarakat jika ada juru parkir tidak memberikan karcis maka jangan membayar, karena itu ilegal.
“Jangan bayar jika ada oknum juru parkir yang meminta. Jika memaksa, saya kira penegak hukum di Kota Kendari siap untuk menertibkan,” jelasnya.

Selain tak berkontribusi untuk PAD, menurut Rajab, oknum juru parkir liar ini juga telah mengganggu ketertiban umum berlalulintas, karena sebagian jalan dipergunakan untuk memarkir kendaraan.

“Kami meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk merapikan atau menertibkan parkir liar yang ada di Kota Kendari, karena tidak ada kontribusi untuk daerah dan mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Sebelum dilakukan langkah tegas, pemerintah kota harus melakukan sosialisasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan , karena ini juga terkait sumber ekonomi bagi juru parkir.

“Harus dirangkul mereka dan diatur parkirnya agar tidak ada yang dirugikan, tapi kalau memang sudah tidak bisa diatur terpaksa pemerintah kota harus mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar ini,” tandasnya. (ali/b)

Tinggalkan Balasan