KENDARINEWS.COM — Hubungan pertemanan pria berisial Ed (47) dan RP kini retak. Ed geram. Motor yang dipinjamkannya kepada RP justru dibawa lari. Awalnya, warga Desa Punggomosi Kecamatan Asera, Konawe Utara (Konut) ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara baik-baik. Namun RP tidak koperatif. Meski sudah memberikan waktu seminggu, kendaraan roda dua miliknya tak juga dikembalikan. Pada akhirnya, korban melapor ke kepolisian.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, laporan itu diterima Polsek Mandonga sekitar pukul 11.15 Wita (kemarin). Saat ini, polisi telah memburu pelaku. “Laporanya telah ditindaklanjuti. Jadi, kita tunggu saja hasilnya,” kata Kompol Dolfi Kumaseh.
Kronologis kejadiannya kata dia, bermula saat taat korban didatangi oleh terlapor di tempat kerjanya di jalan Prof Muhammad Yamin Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (5/4) lalu. Pelaku bermaksud meminjam motor karena ada keperluaan. Awalnya, korban menolak. Namun karena terus didesak, korban akhirnya luluh.
“Setelah dipinjam, korban mulai resah lantaran motornya tidak kunjung dikembalikan. Satu hari, dua hari dan seterusnya. Korban sudah berulangkali menghubungi pelaku lewat handphone, namun terlapor tidak merespon. Bahkan kurang lebih seminggu motornya tak dikembalikan,” cerita pria yang akrab dengan awak media ini. Karena tak direspon, Ed lalu melaporkan pelaku ke Polsek Mandonga. Dari laporannya, pelaku merasa mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. “Laporannya kini telah ditindaklanjuti,” pungkasnya (c/ndi)