KENDARINEWS.COM — Harapan sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Konawe yang ditugaskan merawat pasien Covid-19, mulai terlihat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi insentif Nakes tersebut, selama empat bulan, terhitung sejak September sampai Desember tahun 2020.

Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, mengatakan, Nakes merupakan garda terdepan dalam memberantas penularan wabah virus tersebut. Sebab itu, ia meminta Pemkab segera membayarkan insentif para petugas medis yang bertaruh nyawa merawat pasien terinfeksi yang diinapkan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Konawe. “Mereka sudah bertaruh nyawa. Seharian memakai alat pelindung diri (APD), tidak boleh makan, minum bahkan buang air sekalipun. Bayangkan perjuangan mereka. Sepatutnya, kita harus berikan haknya sesuai regulasi yang ada,” ujar H Ardin, Kamis (15/4).
Politikus PAN itu menuturkan, belum dibayarkannya insentif nakes Covid-19 selama empat bulan, karena anggaran pembayaran insentif tersebut tidak masuk dalam rencana penggunaan anggaran Pemkab Konawe. Sebagaimana diketahui, Pemkab dan DPRD menyelesaikan rancangan penyusunan anggaran tahun 2021, tepatnya pada 1 Desember 2020. “Sementara, dana penanganan Covid-19 dengan nominal kurang lebih Rp 3 miliar, baru masuk nanti 27 Desember 2020,” terangnya.
Lanjut Ardin, karena tidak masuk dalam rancangan anggaran tahun 2021, pihaknya kemudian mengajukan refocusing agar insentif Nakes Covid-19 tersebut bisa masuk dalam rancangan anggaran Pemkab Konawe tahun 2021. Mantan Ketua Komisi I DPRD Konawe itu memastikan, insentif Nakes Covid-19 bisa langsung dibayarkan pada pekan ketiga Ramadan 1442 Hijriyah atau awal Mei 2021. “Kasihan Nakes sudah menunggu selama delapan bulan pembayaran honor mereka. Yang akan dibayarkan itu empat bulan di tahun 2020 yakni September hingga Desember. Kita usahakan secepatnya,” janji Ardin. (b/adi)