Sudah Tanggal 14, Guru dan Nakes di Konsel Belum Gajian

KENDARINEWS.COM — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) harus banyak bersabar. Khususnya para pendidik yang bekerja di instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan tenaga kesehatan (Nakes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes). Pasalnya, untuk pembayaran gaji bulan April ini, masih harus menunggu transfer dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Hingga saat ini, gaji untuk ASN di bulan April ini memang belum masuk. Sehingga wajar saja, pembayaran gaji sempat terlambat, bahkan masih ada pegawai di instansi yang belum gajian sama sekali.

Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Bendahara Umum Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Syahrial Djaelani, Rabu (14/4). “Memang belum ada DAU masuk, masih ditunda. Ini hampir semua daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), kecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) mungkin sudah masuk DAU dari Kemenkeu,” ungkapnya.

Tertundanya DAU tersebut menurut Syahrial Djaelani, diakibatkan oleh pelaporan hasil refocusing dana Covid-19 mencapai 8 persen dari total APBD yang belum rampung. “Syaratnya harus ada pelaporan dari daerah masing-masing terkait pemotongan 8 persen itu. Setelah itu, baru pusat tranfer DAU,” imbuhnya. Sejumlah OPD ada yang sejak awal telat melaporkan ke Bagian Anggaran Pemkab Konsel.

“Sehingga ini juga berdampak di pusat dan mempengaruhi gaji ASN. Idealnya, dana DAU sudah harus ditransfer akhir bulan Maret lalu. Tapi karena pusat butuh pelaporan dana Covid itu, makanya ditunda,” jelasnya. Meski demikian, tambah Djaelani, untuk pembayaran gaji sejumlah ASN sudah hampir semua dibayarkan. Baik di tingkat kecamatan maupun beberapa SKPD. “Tinggal dua OPD yang belum, yakni Dikbud dan Dinkes. Untuk Dikbud saja Rp 11 miliar, kalau Dinkes Rp 2 miliar. Sementara sisa DAU kita tidak cukup, jadi yang instansi lain dulu dibayarkan,” tandas Syahrial Djaelani. (b/kam)

OPD yang Belum Menerima Gaji April :

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Rp 11 miliar
  • Dinas Kesehatan : Rp 2 miliar
    Penyebabnya :
  • Transfer DAU tertunda karena pelaporan hasil refocusing dana Covid-19 sebesar 8 persen dari total APBD belum rampung.
  • Sejumlah OPD ada yang terlambat melapor ke Bagian Anggaran

Tinggalkan Balasan