KENDARINEWS.COM—Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut pekerja migran adalah pahlawan devisi. Sehingga patut bagi mereka diperlakukan sebagai warga negara VVIP. Sehingga pelayanan dan perlindungan bagi mereka harus selalu diutamakan. Termasuk saat keberangkatan hingga kepulangan mereka.
“Mereka adalah pahlawan devisa, warga VVIP, jadi wajib kita layani dengan baik,” katanya.
Dia pun berharap kehadirannya di Sultra bisa membangkitkan keyakinan para pekerja Migran untuk berani bekerja di luar negeri.
“Jadi kita memberi pelayanan bukan saja kepada para pekerja migran, tetapi juga pelayanan terbaik kepada para keluarganya sesuai amanat UU no 18 tahun 2017. Dimana mereka diberi perlindungan dalam tiga aspek yakni perlindungan hukum, sosial dan ekonomi, ” tutupnya. (Rah)