Tersinggung, Warga Baruga Aniaya Teman Sampai Pingsan

KENDARINEWS.COM — Merasa tak dihargai, pria berinsial FL (41) gelap mata. Ia lalu menganiaya rekannya sendiri berinisial DH. Pelaku mengaku tersinggung lantaran korban merasa melecehkannya. Akibatnya, korban mengalami memar di wajahnya. Atas perbuatan itu, FL lalu dilaporkan adik korban berinisial JD. Buser 77 Polres Kendari menangkap FL di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Senin (5/4) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Setelah kami melakukan interogasi, pelaku mengakui telah memukul korban di bagian wajah korban menggunakan kepala tangan. Adapun sebab pelaku memukul korban, karena korban mengajak duel dan memaki pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Selasa (6/4). Awalnya kata AKP I Gede Pranata Wiguna, korban bersama dengan pelaku sedang melakukan aktivitas pengangkutan pasir. Saat itu, korban memaki pelaku dengan kata-kata kasar, sehingga membuat pelaku merasa tersinggung. “Dari keterangan saksi, di sana pelaku menganiaya korban, sampai korban sempat tak sadarkan diri,” ujarnya.

Selanjutnya sambung Gede, adik korban yang mendapatkan informasi dari teman-temannya lalu mengecek kondisi kakaknya di rumahnya. Ia kaget mendapati kakaknya sedang terbaring dan tidak sadarkan diri. Khawatir melihat kondisi tersebut, JD langsung membawa korban di Rumah Sakit (RS) Bayangkara. Setelah itu, pelapor datang ke polres Kendari guna melaporkan kejadian tersebut. “Kami yang menerima laporan itu, langsung melakukan penangkapan malamnya. Kini pelaku sementara diamankan di Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan,” tutupnya. (c/ndi)

Tinggalkan Balasan