Sekwan DPRD Sultra Digeser, Penggantinya Tunggu Putusan Gubernur

KENDARINEWS.COM — Susunan kabinet Ali Mazi-Lukman Abunawas kembali dirotasi. Dua pejabat Plt Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra digeser menempati jabatan fungsional. Mereka adalah Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo Prahasto dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setprov Sultra, Rahmat Hasan. Dengan dirotasinya kedua pejabat itu, dua kursi eselon II kini lowong.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan dua jabatan kosong ini akan dikonsultasikan ke gubernur. Jika tidak ada kendala, penggantinya akan ditetapkan pekan depan. “Jabatan yang lowong ini akan segera diisi. Tetapi perlu kita konfirmasi dulu kepada gubernur. Insya Allah, bisa segara tuntas,” kata Zuriah usai pelantikan di aula kantor Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra, Selasa (6/4).

Esensi jabatan fungsional katanya, tidak hanya untuk pengembangan karir semata. Namun juga bisa dimaksimalkan untuk peran dan pemantapan organisasi. Di mana ini harus sesuai dengan kapasitas individu para pejabat yang baru dilantik. “Pada koridor aturan, mereka tetap mendukung pemerintah, terlebih dalam upaya pembangunan di Sultra,” jelasnya.
Dikonfirmasi di tempat, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan pengalihan jabatan struktural ke fungsional merupakan hal biasa. Sebab aturan memberikan ruang. Yang menarik, batas usia pensiun pejabat fungsional lebih lama atau hingga usia 65 tahun.

“Sebelum pak Trio Prasetyo dan Rahmat Hasan, sudah ada banyak pejabat yang digeser menduduki jabatan fungsional. Mereka mengabdi di sejumlah OPD di Sultra. Untuk mengisi kekosongan, makan bakal segera di proses. Sebab tak mungkin jabatan pimpinan OPD dibiarkan kosong dalam waktu lama. Jadi, kita tunggu saja putusan gubernur,” ujar mantan bupati Konawe dua periode ini. (c/rah)

Pejabat Fungsional yang Dilantik

  1. Trio Prasetyo Prahasto Asriparip Ahli Madya (Sebelumnya Sekwan)
  2. Rahmat Hasan Analisis Kepegawaian Ahli Madya (Sebelumnya Karo Ortala)
  3. Arifuddin PPUPD Ahli Madya
  4. Nasia Laamba PPUPD Ahli Madya

Tinggalkan Balasan