Alhamdulillah, 58 PPPK Pemprov Sutra Sudah Tandatangani Kontrak

KENDARINEWS.COM — Sebanyak 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi lingkup Pemprov Sultra bisa lega. Dalam waktu dekat, mereka akan segera ditugaskan. Kontrak kerja yang selama ini ditunggu-tunggu telah ditandatangani pasca diterbitkannya Nomor Induk (NI) PPPK. Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Kadir mengatakan proses pengangkatan PPPK sudah hampir rampung. Pada tanggal 1 April lalu, sebanyak 58 PPPK yang lulus seleksi telah menandatangi kontrak kerjanya. Berkas penandatanganannya telah diajukan ke Sekretaris Provinsi (Sekprov).

“Setelah proses pemberkasannya di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) rampung, kami lalu mempersiapkan kontrak. Beberapa hari lalu, mereka sudah kami panggil datang ke kantor BKD Sultra untuk mendatangani kontrak perjanjian kerja,” beber Kadir kepala Kendari Pos, Selasa (6/4). Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK)-nya. Dalam prosesnya, berkas kontrak ditandatangani Sekprov namun tetap atas nama gubenur. Jika sudah teken, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap para lulusan PPPK sekaligus menyerahkan SK pengangkatan PPPK.

“Jika kontrak mereka (PPPK) tuntas, maka mereka harus melapor di instansi tempat bertugasnya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dan Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan (Distannak) Sultra. Kita upayakan bulan ini penempatan para PPPK ini sudah tuntas, ” jelasnya. Berdasarkan hasil seleksi, sebanyak 58 orang PPPK yang lulus pada seleksi 2019 lalu terdiri dari 34 orang dari penyuluh pertanian dan 24 dari guru. “Saya kira ini sudah tahap akhir. Insya Allah dalam waktu dekat, tidak ada halangan, mereka bisa menerima SK PPPK. Harapan kita dengan diangkatnya mereka, maka kinerja mereka bisa lebih baik lagi,serta lebih disiplin, ” pungkasnya. (c/rah)

Hasil Seleksi PPPK 2019
-Tenaga Guru 24 Orang
-Penyuluh Pertanian 34 Orang
Total 58 Orang

Tinggalkan Balasan