OJK Mendorong Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

KENDARINEWS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendorong pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah tersebut dalam rangka memperluas ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal kepada masyarakat.

Pada sisi lain, Kota Kendari memiliki program unggulan yang dapat berkontribusi terhadap percepatan akses keuangan daerah. Sehingga, Kota Kendari diharapkan dapat mempercepat realisasi pembentukan TPAKD. Hal itu terungkap dalam rapat terbatas OJK Sultra bersama Pemkot Kendari. Dua lembaga itu sepakat mempercepat pembentukkan TPAKD Kota Kendari.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution ini memberikan pemaparan tentang dasar pembentukan, isu strategis, program, serta persiapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah kota dalam rangka realisasi pembentukan TPAKD Kota Kendari. “Isu strategis yang menjadi perhatian TPAKD saat ini yaitu literasi keuangan yang masih rendah, keterbatasan jumlah titik akses layanan keuangan, dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah, keberlanjutan TPAKD, ketidaksesuaian produk dan layanan keuangan, serta infrastruktur,” ujarnya.

Lanjut dia, hingga Desember 2020, secara nasional telah terbentuk 244 TPAKD yang terdiri dari 32 TPAKD provinsi dan 192 TPAKD kota. Pada tahun 2021 sampai 2022, program tematik TPAKD akan mencakup akselerasi pembukaan rekening dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah melalui digitalisasi produk atau layanan keuangan hingga akselerasi pemanfaatan produk atau layanan keuangan digital.

“Tujuannya adalah agar tercapai kesejahteraan dan pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan 90 persen dan literasi keuangan 50 persen pada tahun 2024,” terangnya. Wakil Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran menyambut baik usulan OJK untuk Pemkot Kendari. Upaya tersebut sejalan dengan tujuan Pemkot Kendari untuk memberikan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat. “Salah satunya dapat terwujud melalui percepatan akses keuangan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony MH Hutasoit menyampaikan langkah awal yang dapat dilakukan adalah merampungkan SK pembentukan TPAKD Kota Kendari untuk membentuk struktur organisasi. “Selanjutnya, merancang langkah kerja dan program-program unggulan,” ujarnya. (uli/b)

Tinggalkan Balasan