6 Bulan Aparat 100 Desa di Kolaka Belum Gajian, Sekab : Lengkapi Dulu Peryaratannya

KENDARINEWS.COM — Menjadi aparat desa di Kabupaten Kolaka, harus banyak bersabar. Selain karena berhadapan langsung dengan kepentingan masyarakat, mereka juga mesti bersabar menunggu hak gaji yang selalu terlambat dibayarkan. Saat ini, aparat pada 100 desa yang ada di otorita Bupati, H. Ahmad Safei itu sudah enam bulan belum pernah menerima gaji.

Aparat desa di Kecamatan Wundulako mengeluhkan sikap Pemkab Kolaka yang lambat memproses pencairan alokasi dana desa (ADD). Akibatnya, aparat desa harus selalu terlambat menerima gaji. “Sudah enam bulan ini kami belum gajian. Padahal kami sudah mengurus semua syarat pencairan ADD tapi belum pernah juga terima,” keluhnya.

Mereka berharap agar proses pencairan ADD segera dilaksanakan. Sebab mereka juga sangat membutuhkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi seperti itu dibenarkan Kepala Desa Konaweha, Hastu. Menurutnya, penyebab belum dibayarkan gaji aparat desa selama enam bulan karena ADD tahap IV tahun 2020 dan tahap I tahun 2021 belum cair. “Ini dialami oleh seluruh aparat desa yang ada di Kabupaten Kolaka,” bebernya, kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, Poitu Murtopo, berargumen, salah satu penyebab tak dibayarkannya ADD karena sejumlah desa belum memenuhi persyaratan, menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) dan APBDes. “Kami tidak berani membayarkan jika persyaratan itu belum dipenuhi. Jadi lengkapi dulu persyratannya,” harapnya. (b/fad)

Tinggalkan Balasan