KENDARNEWS.COM — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya mulai dicairkan. Untuk triwulan pertama, anggaran yang dicairkan sebesar Rp 1,01 miliar. Dana ini diperuntukan satuan pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tahun 2021, pemerintah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp 405 miliar.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Sultra, Beangga Harianto mengatakan pencairan dana BOS telah dimulai bulan Maret ini. Hingga kini, sudah sebagain besar sekolah telah menerima. Namun diakuinya ada beberapa sekolah yang pencairannya tertunda lantaran datanya belum dilengkapi. “Proses pencairannya mulai dilakukan sejak awal bulan Maret ini. Total anggarannya sekitar Rp 1,01 miliar untuk tingkat SD dan SMP. Untuk sekolah yang belum terima, datanya masih dilengkapi,” jelas mantan Kepala Biro (Karo) Umum Setprov Sultra ini kepada Kendari Pos.
Untuk kelengkapan data kata Beangga, masih sama seperti tahun lalu. Salah satunya telah menuntaskan pelaporan realisasi dana BOS tahap sebelumnya. Jika laporannya belum dituntakan, dana BOS tahap pertamanya terancam dibekukan. Namun ia berharap semua bakal diupayakan tuntas. “Setelah adanya perubahan regulasi, penyaluran dana BOS kini menjadi domian Biro Kesra. Jadi, tak lagi melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Makanya, kami berusaha memaksimalkan penyalurannya. Kami upayakan secepatnya bisa selesai,” ujar mantan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana ini.
Secara keseluruhan, dana BOS tahun ini sekira Rp. 405 miliar. Proses pencairannya dibagi menjadi empat tahapan. Untuk tingkat SD dan SMP besarannya Rp 1,01 miliar tiap pencairan. Namun besaran penerimaan dana Bos setiap sekolah berbeda-beda atau tergantung jumlah siswanya. “Untuk SD sekira Rp 900 ribu per siswa dan untuk SMP sekira Rp 1.1 juta per siswa. Total itulah yang kemudian dikali jumlah siswa dan langsung disalurkan ke rekening masing-masing sekolah, ” terangnya. (c/rah)
Dana BOS 2021
-Total Anggaran Rp 405 Miliar
-Untuk setingkat SD-SMP Dicairkan Pertriwulan
-Setiap Tahapan Rp 1,01 Miliar
-Besaran Bantuan Disesuikan dengan Jumlah Siswa
-Pelajar SD Rp 900 Ribu Persiswa, SMP Rp 1,1 Juta Persiswa