Pencuri Kabel Listrik di Konda Bikin Travo Meledak hingga Terjadi Pemadaman

KENDARNEWS.COM — Seorang pria berinisial SS hanya tertunduk menyesal. Ia keciduk saat melakukan tindak pidana pencurian kabel tembaga listrik di Desa Alebo Kecamatan Konda, Konawe Selatan (Konsel). Bersama barang bukti kabel, SS pun digiring ke kantor Polsek Konda. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman penjara.

Kapolsek Konda, AKP Syarifuddin mengatakan pelaku telah ditahan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, modus yang dilakukan pertama membuka gardu listrik. Lalu mematikan sekring. Selanjutnya memotong kabel tembaga pada bagian gardu listrik. Setelah itu memanjat tiang listrik untuk memotong kabel bagian atas. Hal itu membuat terjadinya padam lampu karena travo meledak.

“Pelaku ini memang spesialis, ia sudah berpengalaman melakukan aksi pencurian kabel listrik. Pencurian di Desa Alebo bukanlah pertama kali. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut dan lokasinya berpindah-pindah,” bebernya kemarin.

Dalam melakukan aksinya, tersangka kerap menggunakan mobil yang dirental. Makanya, kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak hanya merugikan negara, kasus ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami telah mengumpulkan beberapa alat bukti, diantaranya satu unit mobil rental daihatsu xenia warna hitam dan sisa potongan kabel listrik. Sementara kerugian ditaksir lebih dari Rp 10 juta rupiah,” ujarnya. (c/ndi)

Tinggalkan Balasan