KENDARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali pertanyakan dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas yang belum direalisasikan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga saat ini. Sekretaris Komisi III DPRD Konsel, Ramlan, mengungkapkan, dana jasa pelayanan untuk paramedis tersebut tak kunjung direalisasikan sejak tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021 ini.
“Tidak ada alasan bagi pihak Dinkes untuk tak merealisasikan dana tersebut. Pasalnya, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan pembayaran melalui transfer ke kas daerah. Bahkan infonya hasil klaim BPJS tersebut langsung dikirimkan ke masing-masing Kepala Puskesmas se-Konsel,” ungkap Ramlan, Rabu (17/3).
Politikus Partai Demokrat itu menyebut, banyak komponen dalam dana non kapitasi JKN Puskesmas tersebut. Mulai dari honor paramedis dan non medis, perawat, pemeliharaan kantor/kendaraan termasuk bahan bakar dan ketika ada pasien rujukan. “Yang buat kita bingung, BPJS sudah klaim pembayarannya, tapi pihak Dinkes Konsel belum membayarkan ke masing-masing Puskesmas. Padahal ini hak pegawai yang ada di Puskesmas. Kalau mau kalkulasi, totalnya hingga miliaran rupiah,” rekanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Konsel, Maskur, mengungkapkan, terkait dana non kapitasi tersebut, pihaknya sudah pernah dilakukan pembayaran.
“Sejak tahun 2018 sudah pernah dilakukan pembayaran sekitar Rp 1,6 miliar. Kemudian totalnya itu sekira Rp 7 miliar yang harus dibayar hingga tahun 2020,” katanya saat ditemui. (b/kam)