Laporkan Jika Ada Kendala Nomor Induk Kependudukan

KENDARINEWS.COM — Masalah data kependudukan kerap menimpa siapa saja. Terkadang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak bisa digunakan untuk berurusan seperti pengurusan BPJS, registrasi kartu prabayar dan urusan lainnya. Atas dasar itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari meminta warga segera melapor jika menemui kendala administrasi kependudukan (Adminduk).

Plt Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Agus Salim mengungkapkan setiap hari ada saja warga yang mengeluhkan masalah adminduk. Seperti tidak bisa mendaftar BPJS, rekening bank, tidak bisa mendaftar SIM, tidak bisa registrasi kartu seluler pra bayar, tidak bisa mendaftar PNS, dan lain-lain. “Kebanyakan warga mengeluhkan ketidak sesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK,” ungkapnya.

Jika menemui kendala dimaksud, pihaknya menyarankan warga untuk tidak sungkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil atau bisa langsung menghubungi Call Center Pusat Halo Dukcapil di nomor 1500537 atau melalui SMS/WA dengan format #NIK#nama lengkap#Nomor KK#Nomor Telepon#Permasalahan. “Maka tim akan segera merespon. Kami pastikan kendala adminduk masyarakat bisa dituntaskan sesegera mungkin. Jadi silakan melapor,” kata Agus Salim. (b/ags)

Tinggalkan Balasan