KENDARINEW.COM — Penyalahgunaan nakotika dan obat-obatan (Narkoba) di Kota Kendari cukup tinggi. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, sekira 2.178 orang (1,80 persen) dari 392.830 warga metro telah terpapar zat adiktif tersebut. Atas dasar itu, Pemkot bersama BNN Sultra bersinergi untuk memeranginya dengan mendeklarasikan Kampung Bersinar di empat Kelurahan yakni Kadia, Mandonga, Kemaraya dan Sanua.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik terbentuknya kelurahan bersinar di Kota Kendari. Dia yakin, melalui kampung bersinar peredaran narkoba bisa dicegah dan diberantas. Kedepan, ia menargetkan seluruh Kelurahan di Kendari bisa bersinar dan bebas dari narkoba. Pasalnya, narkoba sangat mengancam kehidupan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.
“Ini bertahap sesuai dengan eskalasinya. Kita beraharap dengan deklarasinya (Kampung Bersinar) tekad kita untuk membaskan daerah kita dari narkoba. Ada 4 kelurahan jadi pilot projectnya. Mudah-mudahan bisa kita direplikasi ke kelurahan lain,” kata Sulkarnain Kadir. Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabruddin Ginting mengatakan kampung bersinar merupakan salah satu program BNN dalam upaya memerangi peredaran narkoba di tanah air. Khusus di Sultra, kelurahan bersinar dilaunching di Kota Kendari sebagai pilot project memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Empat kelurahan dipilih lantaran tingginya peredaran narkoba diwilayah tersebut. Namun ia tak menyebut detail jumlahnya. Hanya saja, penetapan tersebut sesuai hasil pemetaan dan pengungkapan kasus pihaknya dan kepolisian.
Ada 3 tiga program yang akan dilaksanakan dalam kelurahan bersinar. Pertama, BNNP bakal melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Upaya itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat sehingga bisa menjauhi narkoba.
“Narkoba itu berbahaya. Narkoba itu merusak susunan saraf pusat dan dapat mengakibatkan gangguan-gangguan kesehatan. Atas dasar itulah sehingga narkoba itu dijadikan perbuatan kriminal dan ini wajib diketahui oleh masyarakat,” kata Sabaruddin usai mencanangkan kampung bersinar di Kantor Kecamatan Kadia, kemarin.
Kedua, rehabilitasi. BNNP secara terbuka menerima infomasi dan aduan terhadap penhalahgunaan narkoba. BNNP meminta warga yang mungkin sudah terpapar untuk melapor untuk kemudian dilakukan rehabilitasi secara gratis di Kantor BNNP Sultra. “Nanti ada pegiat yang sudah kita latih untuk mendampingi agar yang bersangkutan dirawat. Negara hadir untuk masyarakat yang sudah terpapar dengan maksud agar memuutus mata rantai antara pengedar dan pengguna. Jika dampak yang ditimbulkan sudah parah, itu bisa kita rujuk di Balai Rehabilitasi Baddoka Sulawesi Selatan,” kata Baharuddin.
Ketiga, pemberantasan. BNNP bersama aparat penegak hukum bakal melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan yang terukur berdasarkan informasi atau aduan masyarakat di kampung bersinar dan seluruh wilayah kelurahan di Kota Kendari, “Memerangi narkoba bukan hanya BNN saja, melainkan tugas kita bersama. Mari kita satukan pikiran, komitmen dan tindakan dalam memerangi narkoba khususnya di Kota Kendari,” kata Sabaruddin. (b/ndi/ags)
Penyalagunaan Narkoba di Kota Kendari
-2.178 Terpapar atau 1,8 Persen Dari 392.830 Penduduk
Pilot Projek Kampung Bersinar
-Kelurahan Kadia
-Kelurahan Mandonga
-Kelurahan Kemaraya
-Kelurahan Sanua
Program Kelurahan Bersinar
- Upaya Pencegahan
-Edukasi Masyarakat, Meningkatkan Pahaman Sehingga Menjauhi Narkoba - Rehabilitasi
BNNP Menerima Aduan dan Melakukan Rehabilitasi Secara Gratis - Pmberantasan.
BNNP Bersama Penegak Hukum Melakukan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan.