KENDARINEWS.COM — Pria berinisial RS (24) babak belur dihajar warga. Ia kepergok warga saat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos-kosan di lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (5/3) sekitar pukul 04.00 Wita dini hari. Untungnya, warga masih bisa menahan emosi dan membawanya di kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mrengatakan tersangka diamankan setelah melakukan aksi pencurian di Asrama Mokupa atau depan Universitas Halu Oleo (UHO). Warga yang kesal dengan perbuatan tersangka langsung menghajarnya hingga bonyok. Sebelum akhirnya, tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Kendari.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa laptop dan handphone sudah diamankan di Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya. Kronologis kejadiannya bermula saat tersangka berkunjung ke kosan temannya di Asrama Mokupa sekitar pukul 04.00 wita dini hari. Sayangnya, teman tersangka sedang tidak ada di kamarnya. Saat ingin melangkah pulang, tersangka melihat ada pintuk kamar di asrama ini yang terbuka.
“Tersangka lalu melihat situasi. Ternyata orangnya sedang tidur pulas, melihat ada laptop di atas meja dan langsung mengambilnya dan menyimpan di sebuah kamar mandi di sekitar asrama,” jelasnya. Tidak puas atas hasil curiannya, tersangka kembali melakukan aksinya. Ia menyatroni tiap kamar yang ada di asrama tersebut. Sampai ketemu kamar lain yang kondisinya terbuka. Sama, pemilik kamar tersebut juga sedang tidur lelap. Tetapi nasib sial menimpa tersangka, saat masuk kedalam kamar tersebut, tiba-tiba pemilik kamar terbangun. Secara spontan, korban langsung berteriak dengan kencang.
“Tersangka yang panik sempat berusaha untuk melarikan diri. Namun warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung memburu dan menangkap pelaku. Mungkin karena emosi, warga langsung menghakimi tersangka hingga babak belur, sebelum akhirnya diserahkan ke kami,” tuturnya. Ia mengatakan, polisi sementara melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan para saksi dan sudah ada dua barang bukti. Maka kasus tersebut dilimpahkan ke tahap penyidikan. “Kami harapkan kedepannya masyarakat lebih waspada dengan aksi pencurian. Utamanya yang tinggal di kosan untuk lebih hati hati, jangan lupa mengunci pintu jika akan tidur, karena pintu yang terbuka menjadi kesempatan maling melakukan aksinya,” pungkasnya. (b/ndi)