KENDARINEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 425 juta dan dokumen keuangan rumah sakit dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Tangkap tangan terhadap politikus PDI Perjuangan itu diduga berkaitan dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. “Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Ali menyampaikan, dalam operasi senyap di Kota Cimahi, Bandung, Jawa Barat tidak hanya mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang merupakan unsur pejabat Pemerintah Kota Cimahi dan unsur swasta. “Diantaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” ucap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, saat ini 10 orang yang diamankan tim satgas penindakan KPK tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Rasuah. KPK bakal mengumumkan nasib Ajay dan sejumlah pihak yang diamankan pada Sabtu (28/11) besok. “Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan,” ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Dalam pengumuman status hukum, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan mengenakan rompi oranye, setelahnya akan langsung menjalani penahanan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (jpg)