Oknum Aparat Desa Bangun Jaya Konsel Dituding Lakukan Pungli

KENDARINEWS.COM — Sejumlah oknum Aparat Desa di Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selata (Konsel), dituding melakukan pungutan liar (Pungli) pada warganya. Salah seorang warga bernama La Ode Fani mengungkapkan hal tersebut. Semua bermula ketika salah satu Perangkat Desa mendatangi kediamannya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 100 ribu. “Awalnya Kepala Dusun datang ke rumah dan meminta uang untuk dana hibah. Jadi saya langsung memberikan dana itu,” keluhnya, Kamis (12/11).

Malam harinya, ia kembali didatangi dua oknum Aparat Desa yang berbeda. “Mereka datang membawa blangko yang akan saya tanda tangani. Setelah itu barulah saya diberi tahu bahwa uang yang saya bayar tersebut merupakan biaya untuk pengurusan bantuan eksodus,” versinya. Bantuan yang dijanjikan tersebut lanjut La Ode Fani akan diterima paling lambat April 2020 dengan jumlah sebesar Rp 5 juta.

“Namun sampai sekarang belum pernah ada bantuan yang seperti dijanjikan itu,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin, yang dikonfirmasi menepis tudingan terkait praktik Pungli tersebut dan mengaku tidak tahu. Namun setelah ditanya soal bantuan dana eksodus, ia akhirnya mulai terbuka. “Sebenarnya itu bukan pungutan, melainkan biaya untuk fotokopi administrasi seperti KTP dan KK sebagai persyaratan untuk bantuan eksodus tersebut,” argumen Masrin.

Terkati rencana bantuan tersebut, Masrin mengaku dihubungi salah satu lembaga di Anduna, Konsel. “Entah itu benar atau tidak, menurut informasi yang saya dapat dari lembaga tersebut, memberitahukan bahwa ada dana bantuan. Saya pun sebagai pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat. Tetapi pada saat itu tidak ada paksaan bagi mereka untuk diharuskan membayar sekian,” tepisnya. (c/kam)

Tinggalkan Balasan