DPRD Kolaka : Ada 24 Ribu Data PBI BPJS Dinonaktifkan

KENDARINEWS.COM — Layanan kesehatan yang maksimal, sebenarnya menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Namun, pihak DPRD setempat ternyata masih saja menemukan adanya warga yang tak mendapat pelayanan kesehatan tersebut. Hal itu terjadi karena ada penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang validasi datanya dinonaktifkan.

“PBI ini adalah peserta BPJS kelas III yang iurannya ditanggung Pemerintah Pusat dan Daerah. Tapi kami menerima informasi, sebanyak 24 ribu data PBI BPJS kelas III dinonaktifkan validasinya,” ungkap Anggota DPRD Kolaka, Firlan Muharram Alimsyah. Versi Legislator PKS tersebut, dengan dinonaktifkannya validasi data PBI BPJS itu, maka warga akan kesulitan mendapatkan perawatan saat sakit. Saat ini, banyak masyarakat yang ketika hendak berobat di Puskesmas tapi kartu BPJS tiba-tiba tidak aktif.

“Ini ada beberapa informasi yang kami terima. Seperti di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, beberapa waktu lalu. Ada satu keluarga yang mau berobat di Puskesmas tapi BPJS nya tidak aktif. Jadi walaupun ada kartunya, tapi itu belum tentu aktif,” sesalnya. Firlan meminta, persoalan kartu BPJS PBI yang tidak aktif tersebut segera dituntaskan oleh instansi terkait. “Jadi ini tugas dari Dinas Sosial untuk mempresure, karena terkait kesejahteraan masyarakat dan itu dijamin undang-undang. Jadi miris rasanya kalau ada persoalan yang sementara krusial di tengah pandemi Covid-19 ini dan dibiarkan begitu saja,” sorotnya.

Kata dia, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Sosial untuk menuntaskan persoalan tersebut. Diketahui, masalah itu terjadi karena yang menjadi rujukan, data dari Pemerintah Pusat. “Makanya pihak Dinas Sosial turun mendata ulang sekarang. Ini tugas berat yang harus diemban oleh Dinas Sosial untuk tetap melakukan validasi supaya kartu BPJS warga tersebut bisa aktif kembali dan bisa digunakan,” ujar Firlan.

Dinas Sosial tidak boleh tinggal diam. Sebab menurutnya, data 24 ribu itu bukan jumlah yang sedikit. “Ada beberapa memang yang sudah mulai divalidasi. Tapi kalau sudah lewat enam bulan ini tidak bisa lagi. Sementara selama waktu itu, untuk mengetahui apakah BPJS warga tersebut aktif atau tidak, kecuali warga langsung mengecek ke Puskesmas kalau mereka tidak sakit,” tuturnya.

Firlan mendesak Dinas Sosial untuk terus menuntaskan persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Bupati Kolaka dan Kementerian terkait. “Harapan kami pemerintah segera membantu masyarakat mengembalikan PBI mereka. Jangan lagi mereka harus membayar tiap berobat. Apalagi sampai harus kembali ke kantor desa atau kelurahan mengambil surat pengantar kemudian dibawa lagi ke Dinas Sosial. Sementara kondisi kesehatan warga tersebut sudah semakin parah,” prihatinnya. (c/fad)

Tinggalkan Balasan