Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Wabah

KENDARINEWS.COM — Operasi yustisi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, telah berakhir. Upaya penegakan kedisiplinan dalam rangka memberantas penularan Covid-19 itu diklaim cukup ampuh menekan angka kasus warga terpapar wabah. Sejak digelar 12 Oktober lalu, kesadaran warga dalam menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes) semakin meningkat. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi Covid-19 Konawe, Herianto Wahab, mengatakan, selama sebulan digelar, tingkat kepatuhan warga dalam mengikuti anjuran pemerintah tersebut membuahkan hasil menggembirakan. Saat awal pekan pertama digelarnya operasi, pelanggar Prokes bisa mencapai 50 orang. Namun di pekan terakhir, pelanggarnya kian berkurang hingga 5 orang tiap harinya.

“Kita cek warga atau pengendara yang tidak bermasker. Alhamdulillah, tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat turut mempengaruhi kasus positif Covid-19 di Konawe yang menunjukkan tren penurunan,” ujar Herianto Wahab, Kamis (12/11). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Konawe itu menambahkan, operasi yustisi yang digelar sebulan tersebut, juga melibatkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) diback up personel TNI-Polri. Total aparat gabungan yang dilibatkan selama operasi berjumlah 300-an orang. Operasi yustisi digelar dengan menyasar beberapa tempat keramaian masyarakat, sarana umum maupun di pesta hajatan sekalipun. Beberapa Posko pada tempat-tempat strategis bahkan di wilayah kecamatan zona merah juga didirikan Tim Satgas Operasi Yustisi Covid-19 Konawe.

“Jadi harus dipahami, bentuk sanksi yang kita kenakan selama operasi yustisi itu hanya sebatas hukuman sosial saja. Tidak ada sanksi materi. Itu semua sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan di Konawe,” tandas mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Konawe itu. (c/adi)

Tinggalkan Balasan