Kapolsek Baruga : Pelaku Pedofil Anak Cabuli dan Pukuli AN di Penginapan

KENDARINEWS.COM — Para orang tua di Kota Kendari harus lebih mewaspadai gerak-gerik anaknya. Pelaku pedofil sewaktu-waktu mengintai korbannya. Salah seorang anak di bawah umur berinisial AN (11) harus menjadi korban pencabulan yang dilakukan orang tak dikenal. Tidak hanya dicabuli, korban yang masih duduk di kelas IV SD juga menjadi korban penganiayaan (pemukulan).

Kejadiannya berawal saat korban bermain di depan rumah tantenya, Minggu (8/11) sekitar pukul 18.00 Wita di Kecamatan Kadia. Saat asyik main, korban berkenalan pria yang mengaku bernama G. Ia lalu mengajak AN berkeliling naik motor. Setelah jalan-jalan, korban lalu dibawa ke sebuah penginapan.

Awalnya, korban tak berprasangka buruk. Soalnya, pelaku bersikap sopan. Namun setelah di dalam kamar, pelaku mencabuli korban. Korban yang merasa terancam akhirnya berontak. Apalagi ia merasa sakit di bagian alat vitalnya. Namun korban tak bisa berbuat banyak. Pelaku terlalu kuat untuk dilawan.

“Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku lalu membawa korban di sebuah rumah yang alamatnya di Kecamatan Mandonga. Saat itu, korban diiming-iming akan diberikan handphone dan uang Rp 300 ribu rupiah. Pada malam itu korban tidak pulang ke rumah, nanti pada Senin (9/11) sekitar pukul 19.00 WITA ditemukan keluarganya,” beber AKP Gusti Komang Sulastra, Kapolsek Baruga.

Korban kata dia, baru melaporkan kasusnya, Selasa (10/11) pukul 09.00 WITA. Atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selain memeriksa saksi, polisi mengumpulkan bukti tambahan seperti visum dari rumah sakit (RS). Apalagi korban mengaku sempat dipukuli.
“Sampai kini, kami masih belum mengetahui pelakunya. Kemungkinan nama G yang disebutkan adalah samaran. Pelaku bisa dijerat Undang-undang (UU) omor 35 tahun 2014 pasal 81,” pungkasnya. (b/m2)

Tinggalkan Balasan