KENDARINEWS.COM — Sesuai informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Februari 2021, sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi diterjang badai La Nina. Untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan meminimalisir kerugian materi yang ditimbulkan dari bencana tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan langkah pencegahan.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Kolaka, Mustajab, mengungkapkan, 60 persen wilayah di Bumi Mekongga merupakan pesisir. Dengan kondisi tersebut, maka ada sejumlah zona yang rawan diterjang bencana badai La Nina tersebut. “Wilayah pesisir yang rawan bencana tersebut yaitu Iwoimendaa, Wolo, Latambaga, Tanggetada, Toari. Di wilayah pesisir tersebut rawan terjadi banjir rob dan angin puting beliung,” ungkapnya, Senin (26/10).
Mustajab mengatakan, untuk mencegah korban jiwa jika bencana tersebut terjadi, maka pihaknya meminta pemerintah di wilayah itu untuk menyiapkan tempat evakuasi. Sehingga pada saat terjadi bencana warga sudah dapat mengetahui tempat aman. “Kami harapkan tempat evakuasinya itu bukan sekadar aman dari bencana saja. Tapi juga sudah menyediakan kebutuhan dasar seperti sarana MCK. Aksesnya juga harus dapat mudah dijangkau agar mempermudah penyaluran bantuan,” ujarnya.
Asisten II Setkab Kolaka tersebut mengingatkan, jika sewaktu-waktu warga benar-benar harus dievakuasi, maka diupayakan protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Mengingat wabah Covid-19 belum berakhir. “Upayakan protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiadakan masker untuk dibagi-bagikan kepada korban bencana di tempat evakuasi nanti,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan pencegahan korban jiwa jika bencana terjadi, maka pihaknya telah mengirim surat ke seluruh pemerintah kecamatan yang ada untuk selanjut meneruskan surat tersebut kepada pemerintah desa dan kelurahan. Dalam surat tersebut pihaknya meminta pemerintah setempat menyosialisasikan dampak bencana yang ditimbulkan dari badai La Nina tersebut dan hal apa saja yang dilakukan jika terjadi bencana.
“Harusnya Pemerintah Desa dan Kelurahan memikirkan lebih awal langkah pencegahan. Memang SOP-nya daerah yang rawan bencana itu harus ada tempat evakuasi. Sehingga ketika terjadi, warga sudah tahu akan berlindung ke mana. Bencana memang tidak bisa dicegah, tapi korban dan kerugian bisa diminimalisir,” pungkasnya. (b/fad)
Antisipasi Dini Badai La Nina :
- 60 Persen daerah di Bumi Mekongga merupakan kawasan pesisir. – Sejumlah zona, rawan diterjang bencana badai La Nina
Daerah rawan : - Iwoimendaa
- Wolo
- Latambaga
- Tanggetada
- Toari