KENDARINEWS.COM — Dalam keputusan Presiden nomor 68 tahun 1995 telah ditentukan jam kerja pegawai instansi pemerintah sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu. Itu berlaku sama, baik bagi instansi dengan lima hari maupun enam hari kerja, sesuai yang ditetapkan kepala daerah masing-masing. Dalam sehari, aparatur akan mengerjakan tugas kedinasannya selama 7 jam 30 menit.
Khusus selama pandemi, Pemerintah Pusat dan Daerah mengeluarkan kebiakan internal sebagai strategi dalam menghalau penyebaran Covid-19. Di Buton, sejak Maret lalu hingga Oktobet ini jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), masih fleksibel. Mereka akan berkantor hanya sesuai dengan tuntutan kerja, bukan aturan kehadiran (disiplin waktu). Ada ASN yang datang pukul 10.00 kemudian pulang pukul 14.00. Namun ada pula yang datang lebih awal dan pulang telat.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton, La Ode Zilfar Djafar, mengatakan, masalah jam kerja ASN sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama bupati dan kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa waktu lalu. Hasilnya, Pemkab belum mau terlalu tegas dalam penerapan disiplin waktu kerja pegawai. “Selama pandemi belum berakhir, sistem penilaian hanya berorientasi pada kinerja dulu. Kita ragu, jangan sampai kebijakan untuk menerapkan jam kerja sesuai aturan, justru malah menjadikan Covid ini semakin berkembang,” katanya, Senin (26/10).
Menurut Jenderal ASN Buton itu, sistem kerja work from office dan work from home tetap dibenarkan bagi pegawai yang melakukannya. Tentu dengan catatan semua pekerjaan yang dibebankan tetap dapat diselesaikan. “Itu tadi, berbasis kinerja. Semua sudah dikontrol juga oleh pimpinan OPD masing-masing. Tidak ada kok yang mau datang, tidak mau datang sesukanya. Tidak begitu. Kinerjanya kita evaluasi. Kan itu juga dasarnya pemberian tunjangan penambah penghasilan (TPP) selama ini,” sambung Zilfar Djafar. Perlakukan seperti itu, kata dia, bukan hanya di Buton. Bahkan di lingkup Pemerintah Pusat juga lebih daripada di daerah. “Kalau di pusat, malah kadang libur ke kantor dulu kalau ada penyebaran Covid. Kita di sini Alhamdulilah sudah zona kuning,” tutupnya. (c/lyn)