Aparat Desa Diberi Jaminan Kesehatan

KENDARINEWS.COM — Seluruh perangkat desa di Kabupaten Muna akan mendapat program jaminan kesehatan dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai mitra pelaksana program tersebut. Jaminan kesehatan itu akan dibiayai oleh APBD dan dana desa (DD). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, Amrin Fiini, menerangkan, Pemkab menyiapkan dana Rp 917 juta untuk anggaran jaminan kesehatan perangkat desa tersebut. Dana itu dialokasikan melalui APBD 2020. “Nanti ada tambahan juga dari DD,” jelasnya, Kamis (8/10).

Selain jaminan kesehatan untuk aparat desa, Pemkab juga menyiapkan program yang sama bagi masyarakat kurang mampu. Amrin mengatakan, program untuk merupakan instruksi pusat dan pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan dukungan anggaran. “Sudah jadi kewajiban. Jadi kita harus anggarkan,” ujarnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna, Rustam, menerangkan, jaminan kesehatan akan diberikan karena aparat desa sudah setara dengan pegawai golongan IIA. Jaminan kesehatan yang akan didapatkan tersebut adalah BPJS kelas III. Ia mengakui, program itu akan dibiayai dengan sharing APBD dan DD.

“Itu ada presentasi pembagiannya. Hanya, kami masih akan koordinasikan lebih teknis dengan keuangan (BPKAD),” terangnya. Rustam mengatakan, jumlah aparat desa yang akan menjadi penerima manfaat program itu mencapai lebih kurang 800 orang. Namun demikian, jumlah itu masih akan diverifikasi ulang, termasuk apakah program tersebut juga akan berlaku bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau tidak. “Kami akan koordinasikan untuk kesiapan anggaran di desa dan apakah BPD juga termasuk atau bagaimana. Jelasnya, program itu sudah berjalan tahun ini,” imbuhnya. (b/ode)

Tinggalkan Balasan