KENDARINEWS.COM — Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mencatat ada 6.798 kepala keluarga (KK) terdata dalam program keluarga harapan (PKH). Setiap penerima manfaat, mendapatkan bantuan Pemerintah Pusat dan diberikan tiap bulan sesuai komponen. Kepala Dinas Sosial Koltim, Syakrifin, menjelaskan, data penerima PKB sesuai data terpadu kesejahteraan sosial dari Pusdatin Kemensos RI, kemudian di validasi kepala desa dan kelurahan.
“Kepala desa yang lakukan validasi data base atau DTKS. Data inilah yang jadi rujukan untuk Kemensos menentukan calon penerima PKH,” kata Syakrifin. Mantan Kasatpol PP Koltim tersebut menyampaikan, saat ini graduasi sampai akhir 2019 sebanyak 893 PKH. Hal itu terjadi karena warga tersebut sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan Kemensos. Dia merinci, setiap bulan PKH memperoleh 15 kg tambah telur satu rak. Terkecuali Kecamatan Uesi dan Kecamatan Uluiwoi, khusus beras 20 kg karena kesepakatan keluarga penerima manfaat, meski baru beberapa bulan berjalan.
“Saya berharap bantuan PKH ini tidak dijadikan alat politisasi karena jelas prosesnya. Masyarakat penerima PKH juga diminta tetap tenang,” jelasnya. Sementara itu Korwil Sultra Pendamping PKH, Akbar, menyampaikan, terkait dugaan adanya pendamping yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, akan di proses sesuai ketentuan dan kode etik. “Saya yakin Pendamping PKH tahu, mereka tidak boleh terlibat dalam kegitan politik praktis. Hal ini kami selalu ingatkan kepada mereka. Khusus di Koltim, sudah saya laporkan secara berjenjang ke Koordinator Regional untuk diproses,” tandasnya. (b/kus)