Polsek Wolo Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan

Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Herianto yang diamankan Polsek Wolo.

KENDARINEWS.COM — Aparat Polsek Wolo menangkap RA (30), MR (17) dan JM (27) di Desa Ulu Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kolaka Utara, Senin (26/8) dini hari. Ketiga warga Desa Ulu Lapaopao tersebut diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Harianto (27).

Kapolsek Wolo Ipda Benny Kuncoro melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari korban. Dalam laporan, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan paksa berhenti ketiga pelaku.

“Ketiga pelaku bertanya kepada korban dan setelah itu para pelaku langsung melakukan pemukulan. Bahkan salah satu dari pelaku memukul korban dengan menggunakan gitar. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak pada bagian leher, luka gores pada siku sebelah kanan, luka lecet pada lutut sebelah kanan dan dada terasa sakit,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan