
KENDARINEWS.COM — Polres Kendari menangkap, Yusrin Nado, pelaku penipuan dan penggelapan. Yusrin diciduk setelah adanya laporan pemilik toko UD Baja Raya, pekan lalu yang merasa tertipu. Yusri mengambil barang berupa besi di toko itu, namun ia tak pernah membayarnya.
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan pelaku mengambil barang secara terus menerus. Untuk meyakinkan pemilik toko, Yursin berdalih membayar tagihan dengan sistem transfer ke rekening sang pemilik tokoh.