KENDARINEWS.COM— Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Halu Oleo (LPMPP UHO) terus memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan kampus. Langkah nyata dilakukan melalui rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), yang difokuskan untuk memastikan seluruh rekomendasi dan temuan hasil Audit Mutu Internal (AMI) ditindaklanjuti secara nyata dan tepat sasaran.
Ketua LPMPP UHO, Prof. Dr. Ir. Edward Ngii, menegaskan bahwa keberhasilan mutu tidak hanya berhenti pada penyusunan rencana atau pelaksanaan kegiatan, melainkan sangat bergantung pada konsistensi siklus PPEPP — Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.
Ia menilai, aspek pengendalian dan peningkatan masih menjadi bagian yang perlu diperkuat agar setiap unit kerja mampu melakukan perbaikan sistematis berbasis hasil evaluasi. “Perbaikan harus terus berjalan. Tidak boleh ada temuan yang selesai hanya di atas kertas, tapi tidak ada perubahan di lapangan. Pengendalian mutu adalah kunci agar standar yang kita tetapkan benar-benar terjaga,” tegas Prof. Edward.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi sebagai bukti sah pelaksanaan kegiatan. Ia memperkenalkan prinsip “UANG” yang wajib diterapkan, yaitu singkatan dari Undangan, Absensi, Notulen, dan Gambar. Keempat elemen ini dinilai mutlak ada untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan legalitas setiap kegiatan akademik maupun nonakademik di tingkat fakultas maupun program studi.
“Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, sulit membuktikan bahwa kegiatan sudah terlaksana dengan benar. Administrasi yang rapi adalah cermin dari manajemen yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Sistem Penjaminan Mutu Internal, Dr. Putu Arimbawa, mengungkapkan hasil pemetaan awal menunjukkan masih ada sejumlah program studi yang belum menindaklanjuti temuan AMI secara optimal. Masih dijumpai unit kerja yang belum melengkapi bukti pelaksanaan perbaikan maupun evaluasi efektivitas tindak lanjut yang dilakukan.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya pendampingan lebih intensif. Monev ini hadir bukan sekadar mengawasi, tapi membantu memetakan hambatan yang ada, agar solusi perbaikan yang disusun nanti tepat sasaran dan efektif,” jelas Dr. Putu.
Melalui pertemuan ini, disepakati bahwa tim yang melibatkan unsur Unit Penjaminan Mutu (UJM) dan Sistem Informasi akan turun langsung melakukan verifikasi ke seluruh program studi. Hasil pemetaan ini nantinya menjadi dasar penting bagi pimpinan universitas dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu ke depan. LPMPP UHO menargetkan seluruh proses hingga penyusunan laporan tindak lanjut temuan AMI dapat rampung sepenuhnya pada Juni 2026 mendatang.
Target ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan budaya mutu yang berkelanjutan, menjadikan UHO semakin siap bersaing dan memenuhi standar mutu pendidikan tinggi nasional.










































